Tak Terima Istri Ditagih Utang, Pedagang Pempek di Palembang Tikam Tetangga
Tersangka menyebut sengaja menaruh pisau di belakang pintu rumahnya untuk berjaga-jaga. Dia kalap begitu melihat korban dan menusukkan pisau ke arah perut korban sebanyak dua kali.
Tak terima istri ditagih utang, Fajri alias Memet (38) nekat melakukan penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga yang tak lain adalah tetangganya sendiri, Desi Indah Puspita (30). Pelaku ditangkap polisi setelah dilaporkan masyarakat.
Peristiwa itu bermula saat korban mendatangi rumah pelaku di rumahnya di Seberang Ulu Palembang beberapa hari lalu. Korban bermaksud menagih utang kepada istri pelaku sebesar Rp450.000.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Apa yang dimaksud dengan Songket Palembang? Songket Palembang adalah kain tradisional dari Sumatra Selatan yang dikenal dengan tenunannya yang rumit dan motifnya yang indah. Kain ini merupakan warisan budaya takbenda yang telah ada sejak zaman Sriwijaya, dan telah menjadi simbol kebanggaan masyarakat Palembang.
-
Apa yang dilakukan dalam tradisi Rumpak-rumpakan di Palembang? Tradisi warisan turun-temurun masyarakat Palembang ini dilakukan cara yang unik, yaitu keliling ke rumah-rumah tetangga di sebuah kampung atau Sanjo sambil diiringi dengan alunan musik rebana dan nyanyian selawat.
-
Apa ciri khas dari pantun lucu Palembang? Pantun bahasa Palembang sering kali menggunakan bahasa yang khas dan unik untuk daerah tersebut, serta mengandung unsur budaya dan kearifan lokal.
-
Siapa pelaku utama pembunuhan siswi di Palembang? Aparat Polrestabes Palembang menyebutkan bahwa pelaku utama pembunuhan siswi di pemakaman umum Tionghoa Palembang, Minggu (31/8) sempat ikut Yasinan malam pertama di kediaman korban.
Tersangka mengaku tidurnya terganggu akibat pembicaraan korban dan istrinya perihal utang itu. Dia berdalih kelelahan setelah berjualan pempek keliling.
"Waktu itu saya baru tidur habis jualan pempek, tiba-tiba korban datang mau nagih utang sama istri saya, pada ribut jadi saya kesal," ungkap tersangka Memet di Mapolrestabes Palembang, Minggu (18/7).
Pelaku emosi karena kesal, sehingga terjadilah cekcok mulut antara keduanya. Keributan berujung penusukkan yang mengenai perut korban.
Korban terkapar dan langsung dievakuasi ke rumah sakit untuk perawatan. Pelaku langsung kabur karena takut dari amukan massa dan buruan polisi.
Tersangka menyebut sengaja menaruh pisau di belakang pintu rumahnya untuk berjaga-jaga. Dia kalap begitu melihat korban dan menusukkan pisau ke arah perut korban sebanyak dua kali.
"Saya menyesal, itu karena saya sedang kelelahan habis kerja," ujarnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, tersangka ditangkap tanpa perlawanan dalam pelariannya, Sabtu (17/7). Penyidik menggunakan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman lima tahun penjara.
"Tersangka mengakui perbuatannya. Dia berdalih kesal istrinya didatangi korban untuk menagih utang," kata dia.
Baca juga:
Penyerangan Brutal di Jerman, 3 Tewas dan 6 Terluka
Residivis Asal Gunungkidul Tusuk Seorang Wanita Muda, Ada Kisah Asmara di Baliknya
Anak Tak Boleh Ikut Ujian Karena Uang Komite SD, Ayah di NTT Tusuk Kepala Sekolah
Tak Terima Ditegur saat Minum Miras, Seorang Pria Tusuk Dua Orang
Sedang Salat Subuh, Tukang Parkir di OKU Ditusuk Tetangga
Ogah Cerai, Pria di Ogan Ilir Tewas Tenggak Racun Usai Tusuk Istri Siri