Tak terima sepeda motor digadai, Aiptu BS diduga tembak penjahit
Penembak mati Tarmizi (38) diduga dilakukan anggota polisi berinisial Aiptu BS yang masih buron. Motifnya terbilang sepele, hanya masalah sepeda motor pelaku yang digadaikan kepada tukang jahit itu digadaikan lagi oleh korban.
Penembak mati Tarmizi (38) diduga dilakukan anggota polisi berinisial Aiptu BS yang masih buron. Motifnya terbilang sepele, hanya masalah sepeda motor pelaku yang digadaikan kepada tukang jahit itu digadaikan lagi oleh korban.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain mengungkapkan, pihaknya masih memburu Aiptu BS yang diduga telah kabur ke luar Sumsel. Hal ini sesuai dengan penemuan mobil Daihatsu Xenia nomor polisi BG 1673 MF warna hitam dan senjata api milik Aiptu BS di wilayah Sumatera Barat, dekat dengan perbatasan Provinsi Jambi.
"Jenis senjatanya airsoftgun, tapi telah dimodifikasi sehingga bisa menampung peluru tajam. Di mobil itu kami menemukan amunisi aktif," ungkap Zulkarnain, Senin (2/10).
Dikatakannya, penyidik telah menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap Aiptu BS agar memudahkan dalam penangkapan, dan kerja sama dengan polisi wilayah lain. Sebab, Aiptu BS sering berpindah tempat untuk menghindari petugas.
"Motif penembakan kemungkinan karena kesal ataupun sakit hati. Mungkin saja pelaku menembak tidak sengaja, karena dari kronologisnya pelaku sempat membawa korban ke rumah sakit dengan mobilnya," kata dia.
"Ada lima saksi yang kita periksa dalam kasus ini. Saya pastikan, pelaku tidak memiliki senjata api dinas, pelaku adalah anggota Direktorat Pengamanan Objek Vital (Direktorat Pam Obvit) Polda Sumsel," sambungnya.
Diketahui, korban Tarmizi dikabarkan tertembak di Lorong Nangka, Jalan Angkatan 66, Palembang, Minggu (17/9) pukul 23.00 WIB. Dugaannya, karena masalah gadai motor. Di mana pelaku menggadaikan motor dengan korban, tapi oleh korban digadaikan kembali ke orang lain.
Diduga tidak terima dengan kelakuan korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata api, hingga akhirnya tertembak di bagian kening.
Hal tersebut senada dengan laporan kerabat korban yang diterima oleh SPKT Polresta Palembang, per 18 September 2017 yang tercatat dalam nomor LPB/2368/IX/2017/SPKT. Pelapor yakni Rendi Ruhyana (44), kerabat korban. Rendi melaporkan MB alias MS, seorang anggota polisi.
Dari kronologis yang diceritakan pelapor, Minggu 17 September sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Angkatan 66, di dalam mobil Daihatsu Xenia BG 1673 MF warna hitam yang saat itu parkir di TKP telah terjadi penembakan terhadap korban yang diduga dilakukan oleh terlapor.
Awalnya pelaku menanyakan keberadaan sepeda motornya Honda CBR yang telah digadaikan korban tanpa sepengetahuan pelaku. Akan tetapi korban tidak bisa menunjukkan sepeda motor tersebut, sehingga pelaku marah dan menembak korban dengan menggunakan senjata api laras pendek di bagian kening hingga tembus bagian kepala.