Takut Dibunuh, Anak di Tangerang Lewati Hari-Hari Kelam dalam Penyekapan & Diperkosa 10 Hari
Jika korban menolak, pelaku YH mengancam akan mengikat dan membunuh.
Malang sekali bocah perempuan berinisial VLR. Dia disekap dan dirudapaksa selama 10 hari di sebuah gudang kosong di wilayah Cibodas, Kota Tangerang.
Atas kejadian yang menimpanya itu, korban didampingi orangtua melaporkan ke Kepolisian. Kondisi sendiri dalam keadaan trauma.
- Anak 10 Tahun Diperkosa Ayah Kandung selama 4 Bulan, Kepala Dibenturkan ke Tembok Usai Ngadu ke Ibu
- Tangis Anak Pembunuh Ayah Kandung Ketika Ditangkap
- Tragis! Ibu Muda Nekat Ajak Anak Tenggak Racun Tikus Usai Diancam Cerai, Berujung Balitanya Tewas
- Kelakuan Ayah Tiri Bejat Perkosa Anak Berkali-kali hingga Hamil 7 Bulan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syan Indradi membenarkan ada laporan dugaan penyekapan dan persetubuhan terhadap anak perempuan warga Tangerang, Banten.
“Sudah dilaporkan korban didampingi orangtua pada hari Minggu (27/10/2024),” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, dikonfirmasi, Selasa (29/10).
Diterangkan Ade Ary, korban VLR disekap dan dirudapaksa pelaku berinisial YH sejak Jumat (18/10). Dugaan penyekapan dan tindak pidana seksual terhadap korban anak perempuan tersebut terjadi di area gudang kosong di kawasan Jalan Prabu Siliwangi Raya, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.
Berdasarkan keterangan orang tua korban, VLR sebelumnya bertemu pelaku dan diajak ke lokasi kejadian.
“Pada saat di TKP, korban disekap di dalam gudang oleh pelaku selama 10 hari dan pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri,” jelas Ade Ary.
Tak hanya itu, pelaku berdasarkan pengakuannya kepada polisi mengakui mendapat ancaman jika menolak permintaan pelaku tersebut.
“Jika korban menolak, pelaku mengancam akan mengikat dan membunuh korban,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut pelapor selaku orang tua korban datang ke SPKT Polres Metro Tangerang kota untuk membuat laporan Polisi.
“Guna penyelidikan lebih lanjut kasus tersebut saat ini ditangani Polrestro Tangerang kota,” ujar Ade Ary.