Takut Dipecat Majikan, Pembantu Rumah Tangga Buang Bayi yang Baru Dilahirkan
Setelah diinterogasi, Dewi mengaku baru saja melahirkan bayi perempuan dan memasukkannya ke dalam plastik. Dia lalu membuangnya ke tong sampah milik majikannya di perumahan Malibu Indah, Blok H.
Polisi mengungkap kasus pembuangan bayi perempuan di Jalan Padang Golf, Sari Rejo, Polonia, Medan, beberapa waktu lalu. Pelaku ternyata seorang pembantu rumah tangga yang takut dipecat karena melahirkan.
Pelaku bernama Dewi Purnama Sari (28) warga Tulung Mili Indah, Kota Bumi Ilir, Kota Bumi, Lampung. Dia merupakan ibu bayi malang itu. "Pelaku merupakan pembantu rumah tangga yang bekerja di kompleks Malibu Indah," kata Kompol Martuasah Tobing, Kapolsek Medan Baru, Senin (25/3).
-
Kapan makam dukun dan bayi tersebut ditemukan? Pada 1934, pekerja di Jerman menemukan kuburan seorang perempuan yang ditempatkan dalam posisi duduk dengan bayi di antara kakinya.
-
Apa yang dimaksud dengan bedak bayi? Bedak bayi adalah bedak berbentuk tabur atau padat yang dirancang khusus untuk bayi. Bedak ini biasanya digunakan untuk mengatasi biang keringat atau ruam pada kulit bayi. Formula dalam bedak bayi umumnya sangat aman dan anti iritan.
-
Kenapa bayi menangis? Seorang bayi masih belum bisa berbicara dan menyampaikan keinginannya. Salah satu cara komunikasi yang bisa mereka lakukan adalah menangis.
-
Kapan bayi rewel biasanya? Saat mimpi buruk, anak-anak biasanya akan terbangun dari mimpinya karena takut. Hal inilah yang membuat bayi sering rewel malam hari dan merasa ketakutan.
-
Kapan bayi tersebut meninggal? Penanggalan radiokarbon mengonfirmasi bahwa keduanya meninggal antara tahun 1616-1503 SM.
-
Siapa yang menemukan jabang bayi di Cirebon? Lalu bayi tersebut karena tidak diharapkan akhirnya dilarung ke laut di wilayah Cirebon dan ditemukan oleh nelayan.
Martuasah menjelaskan, pelaku ditangkap 6 jam setelah jasad bayi ditemukan, Selasa (19/3). Penangkapan dilakukan setelah polisi mengembangkan keterangan petugas kebersihan yang mengangkut plastik berisi jasad bayi itu bersama sampah yang dibuang warga kompleks.
Petugas kebersihan ternyata mengangkut sampah dari Blok E, F dan H Kompleek Malibu Indah. "Dari keterangan itu kita lakukan penyelidikan dan menemukan pasien wanita yang dirawat di RS Materna karena mengalami pendarahan," jelas Martuasah.
Setelah diinterogasi, Dewi mengaku baru saja melahirkan bayi perempuan dan memasukkannya ke dalam plastik. Dia lalu membuangnya ke tong sampah milik majikannya di perumahan Malibu Indah, Blok H.
Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi itu. "Kita mengamankan pisau cukur, plastik kresek dan sepasang baju tidur milik pelaku," ungkap Martuasah.
Dewi mengaku khilaf dan menyesal telah membuang bayinya hingga meninggal dunia. Perempuan ini mengaku bayi yang dilahirkannya merupakan hasil hubungan sah dengan suaminya. Dia membuang bayi itu ke tempat sampah dengan alasan masih ingin bekerja.
"Sebelum saya kerja, saya sudah isi (hamil). Tapi saya tidak tahu kalau saya sudah isi. Kan tidak enak kalau saya bekerja dan punya bayi. Saya masih mau bekerja dan membantu suami saya di kampung," ungkap perempuan yang baru bekerja 8 bulan di rumah majikannya ini.
Dewi mengaku sudah punya dua anak sebelum membuang bayi itu. "Sebenarnya saya tidak berniat untuk membuang bayi saya. Tapi saya takut dipecat majikan. Sama sekali tidak ada niat saya, saya bingung," ucap Dewi.
Dalam kasus ini, Dewi dikenakan Pasal 342 subs Pasal 341 KUHPidana. Dia terancam hukuman 9 tahun penjara.
Jasad bayi Dewi ditemukan di Jalan Padang Golf, Sari Rejo, Medan Polonia, Medan, Selasa (19/3) pagi, Saat ditemukan, bayi perempuan itu sudah tidak bergerak dan tidak bernyawa. Tali pusarnya masih menempel, darah segar pun terlihat di sana.
Baca juga:
Ditutupi Genteng, Bayi Masih Bertali Pusar Ditemukan di Belakang Rumah Warga
Jasad Bayi Ditemukan di Pasar Minggu dengan Kondisi Mengenaskan
Jasad Bayi Terbalut Karung Beras Ditemukan Dikubur di TPU Kober Petamburan
Jasad Bayi Perempuan Diduga Dibuang dari Kompleks Perumahan Mewah di Medan
Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Maria Lemas Dituntut 6 Tahun Penjara