Tambah Kuota 10.000 Jemaah, Anggaran Ibadah Haji 2019 Jadi Rp 353 Miliar
Jumlah kuota ditambah sebesar 10.000 jemaah haji. Mengingat ada penambahan kuota haji maka anggaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) juga bertambah. Jumlah tambahan yang disepakati sebesar Rp 353.729.060.559.
Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama menyepakati tambahan jemaah ibadah haji tahun 2019 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/4). Hasilnya, jumlah kuota ditambah sebesar 10.000 jemaah.
"Komisi VIII DPR dan Menteri Agama Rai menyepakati tambahan kuota haji reguler dan petugas 1440 Hijriah atau 2019 masehi sebanyak 10.000 orang," kata Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher dalam RDP, Selasa (23/4).
-
Apa itu haji? Haji sendiri merupakan salah satu rukun Islam yang bisa ditunaikan. Haji merupakan ibadah yang ditunaikan setelah syahadat, salat, zakat, dan puasa. Namun dalam syariatnya, menunaikan ibadah Haji dapat dilakukan apabila seorang muslim mampu melaksanakannya.
-
Siapa yang berangkat haji? Rezky Aditya merasa sangat bersyukur atas kesempatan yang diberikan oleh Yang Maha Kuasa kepada dirinya dan istrinya, Citra Kirana, untuk dapat menunaikan ibadah haji tahun ini.
-
Kapan calon jamaah haji plus berangkat? Dalam hal waktu tunggu, periode untuk haji plus biasanya lebih singkat dibandingkan haji reguler.Akibatnya, biaya untuk program haji plus cenderung lebih tinggi.
-
Kapan orang naik haji? Melansir dari berbagai sumber, Senin (6/2/23), berikut ulasan selengkapnya untuk Anda mengenai 25 kata-kata naik haji dengan sarat doa dan harapan mulia. Kata-kata Naik Haji 1. Haji adalah ibadah yang tak semua orang memiliki keberuntungan untuk melaksanakannya. Maka dari itu, gunakanlah waktu Anda untuk beribadah secara maksimal. Selamat menunaikan haji.
-
Bagaimana cara orang naik haji? Biasanya, ada serangkaian acara yang dilakukan menjelang seseorang menunaikan ibadah Haji. Salah satunya yakni momen berpamitan kepada sanak, saudara, hingga orang-orang terdekat.
Mengingat ada penambahan kuota haji maka anggaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) juga bertambah. Jumlah tambahan yang disepakati sebesar Rp 353.729.060.559.
Nominal itu dialokasikan dari beberapa sumber. Diantaranya dari BPKH 2019 sebesar Rp 65.000.000.000 kemudian dari relokasi efisiensi dan pengadaan akomondasi Makkah 1440/2019 masehi Rp 50.000.000.000 lalu efisiensi atau tambahan nilai manfaat BPKH Rp 55.000.000.000 sisanya sebesar Rp 183.729.060.559 berasal dari APBN BA-BUN. Anggaran untuk petugas haji juga ditambah sebesar Rp 6.805.482.100.
DPR mendesak penambahan kuota haji ini bisa segera direalisasikan melalui Keputusan Presiden (Keppres). Di tempat yang sama, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bersyukur dengan adanya penambahan 10.000 kuota jemaah. Tambahan, kuota itu nantinya akan dialokasikan secara merata keseluruh provinsi.
"10.000 tambahan jemaah ini akan kita distribusikan secara proporsional sesuai dengan kuota masing-masing provinsi, untuk diketahui masing-masing provinsi itu memiliki kuota yang berbeda-beda, karena kuota itu ditentukan berdasarkan penghitungan sepermil dari jumlah populasi muslim di sebuah provinsi tentu," ucap Lukman.