Tambang emas ilegal digerebek, pekerja lari tunggang langgang
Tambang emas ilegal digerebek, pekerja lari tunggang langgang. Polisi menemukan dua unit Dompeng Rakit. Dalam dua pekan ini sudah 18 orang tersangka ditahan Polres Kuansing.
Polisi melakukan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Tepi Desa Pintu Gobang Kari Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, Selasa (1/8). Polisi tiba di lokasi pukul 11.00 Wib.
Polisi menemukan dua unit Dompeng Rakit. Sedangkan para pelaku langsung kabur tunggang langgang mengetahui kedatangan anggota kepolisian.
-
Kapan Klenteng Talang dibangun? Klenteng Talang dulunya dibangun tahun 1450 masehi.
-
Dimana lokasi Tambang Batu Bara Ombilin? Inilah tambang Ombilin yang berlokasi di lembah Bukit Barisan.Tambang yang dikelilingi bukit Polan, Pari, dan Mato ini jaraknya sekitar 70 kilometer dari ibukota Sumatera Barat, Padang.
-
Kapan buah angkung matang? Buah angkung memiliki warna biru tua dan daging berwarna merah keunguan saat sudah matang.
-
Apa itu Tembang Batanghari Sembilan? Tembang Batanghari Sembilan adalah jenis musik tradisional yang menggunakan vokal manusia dan gitar akustik. Musik ini memiliki ciri khas yang unik dari daerahnya sendiri.
-
Bagaimana Gumuk Pasir Tungtung Karang terbentuk? Mengutip Garut Update, gumuk pasir ini terbentuk secara alami sesuai arah angin. Ini semakin membuat kawasan tersebut menarik.
-
Apa yang terjadi di Ganting, Sumatera Barat? Terjangan banjir bandang telah meluluhlantakkan rumah-rumah warga di Ganting, Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
"Alat itu yang digunakan para penambang emas. Saat penangkapan, mesin itu baru saja berhenti karena pelaku melarikan diri ketika mengetahui anggota kita sedang berpatroli," ujar Kapolres Kuantan Singingi AKBP Dasuki Herlambang kepada merdeka.com.
Polisi langsung membakar Dompeng Rakit tersebut agar tidak bisa digunakan lagi. Sehari sebelumnya, Satuan Sabhara Polres Kuansing dengan 14 personel telah melakukan penangkapan enam pelaku PETI di Desa Tanah Bekali Kecamatan Pangean.
"Awalnya dalam perjalanan patroli mendengar suara mesin Dompeng yang berada di wilayah tersebut," jelas Dasuki.
Sesampainya di lokasi ditemukan 15 mesin dompeng yang sedang beroperasi. Terlihat pekerjanya lebih kurang 40 orang sedang melakukan aktivitas penambangan ilegal.
Tim langsung melakukan penindakan, namun hanya berhasil menangkap enam pelaku untuk diproses sesuai Undang-Undang Mineral dan Batu Bara. Barang bukti yang diamankan satu unit mesin dompeng merk tianly kengkap, satu unit keong ukuran 6, dua batang pipa stik, dua selang spiral, dan empat lembar karpet terpal.
"Dalam dua pekan ini sudah 18 orang tersangka yang ditahan oleh Polres Kuansing. Ini agar dijadikan perhatian bagi yang masih nekat," tegas Dasuki.
(mdk/noe)