Tampung barang curian, Saddam Husein ditangkap polisi
Tampung barang curian, Saddam Husein ditangkap polisi. Para pelaku dibekuk ketika menjalankan aksinya.
Polisi menangkap komplotan pencuri spesialis mobil di Jalan Pasir Pengaraian Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Kamis (16/3) malam. Salah satu pelaku bernama Saddam Husein berperan sebagai penampung barang curian dan pelaku lain mencuri mobil korbannya.
"Barang Bukti yang disita dari tangan pelaku berupa kunci segitiga, kunci T, 2 mobil Mitsubishi L300 dan mobil Avanza yang dicuri pelaku dari para korbannya," ujar Kapolres Rokan Hulu AKBP Yusup Rahmanto kepada merdeka.com, Jumat (17/3).
Ketujuh pelaku di antaranya Saddam Husein (32), warga Rambah Hilir setempat. Kemudian, Junaedi (41) dan Surahman (37) sebagai pencuri mobil. Lalu, Martias (54) selaku penadah barang curian, Hendri (37) sebagai pencuri mobil, Totok (27), selaku pencuri mobil, dan Syahrul (24) selaku Driver yang membawa para pelaku.
"Awalnya kita dapat informasi, akan ada penjualan mobil pikap L 300 tanpa surat-surat kendaraan yang diduga hasil curian di depan Rumah Makan Haji Alung jalan Raya Pasir Pengaraian-Dalu 2 kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rohul," kata Yusup.
Atas informasi tersebut, polisi melakukan pengintaian di Rumah Makan tersebut, dan terlihat 2 mobil yang terpakir jenis Avanza dan L300 yang merupakan barang curian. Selanjutnya polisi melakukan penyergapan terhadap pengemudi kedua mobil itu, Saddam Husein dan Junaedi yang sedang menunggu di mobil.
"Sedangkan 2 orang kawan pelaku Totok dan Bowo kabur ke arah hutan belakang rumah makan tersebut. Polisi mencoba mengejar namun tidak berhasil karena kondisi gelap," ucap Yusup.
Tak puas sampai di situ, polisi melakukan pengembangan terhadap barang bukti dan pelaku lain dan tim berhasil menangkap Hendri dan Martian serta mobil L300 hasil curian. Mereka berdua langsung di bawa ke kantor Polres Rokan Hulu.
Bahkan, polisi juga kembali menangkap pelaku lainnya, yakni Surahman dan Totok di lokasi dan waktu yang berbeda. Keduanya sempat kabur dengan menumpang angkutan umum menujur ke arah Pekanbaru.
"Petugas menggeledah mobil Avanza dan ditemukan 1 buah kunci segitiga serta 1 buah anak kunci T di dalam tas kecil yang disimpan dalam dashboard mobil milik Totok. Kunci T itulah yang digunakan para pelaku untuk mencuri mobil para korbannya di kabupaten Kampar, Siak dan Rokan Hulu," pungkas Yusup.
Baca juga:
Modus kempes ban, bandit gondol Rp 350 juta milik mobil rental
Selain dihajar, 2 pencuri di Mojokerto juga ditelanjangi
Tepergok satroni rumah pensiunan TNI, Juaedi tewas dan Sani kritis
Dibekuk Tim Anti Bandit, ibu & anak terlibat komplotan pembobol toko
Mahasiswi tepergok curi vitamin rambut dan kosmetik di swalayan
Mahasiswi kedapatan curi vitamin rambut dan kosmetik di Giant
Jimat warisan tak mempan, perampok gagal menghilang saat ditangkap
-
Kapan penulisan ucapan HUT RI menjadi penting? Di setiap momen kemerdekaan, logo dan tema yang diusung menjadi perhatian oleh masyarakat karena mereka akan menggunakan keduanya di berbagai acara peringatan kemerdekaan ataupun di media sosial. Namun, bagaimana dengan penulisan ucapan HUT RI yang banyak orang buat? Apakah sudah benar?
-
Kenapa Pertamina Hulu Rokan membuat lahan basah? "Kami membuat lahan basah agar air buangan bisa terkelola dengan baik sesuai standar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," katanya pada sesi 'Unlocking the Potentials of Nature Based Solutions for Adaptation and Mitigation of Climate Change' di Pavilion Indonesia pada COP-28, Jumat (1/12).
-
Siapa yang memimpin perlawanan Puputan Klungkung? Siapa pemimpin Puputan Klungkung? Ida Dewa Agung Jambe adalah Raja Klungkung yang menjadi penerus Dinasti Gelgel.
-
Siapa yang memimpin penggalian di Oluz Hoyuk? Penggalian di situs Gundukan Oluz telah berlangsung selama 17 tahun, dilaksanakan anggota fakultas dan professor Departemen Arkeologi Universitas Istanbul yang dipimpin Dr. Sevket Donmez.
-
Siapa pelaku penganiayaan tersebut? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jenderal Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat. Videonya viral setelah seorang pelaku mengaku sebagai keponakan seorang jenderal.
-
Siapa yang menjatuhkan hukuman? Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menyatakan bahwa terdakwa Muhammad Ammar Akbar, yang dikenal sebagai Ammar Zoni, secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana membeli atau menguasai narkotika golongan 1 tanpa hak atau melawan hukum.