Tanah Rampasan Milik Eks Bendum Demokrat Nazaruddin Dilelang KPK, Ini Aturan Mainnya
Objek lelang berupa satu unit tanah dan bangunan seluas 88 m² yang berada di Jl. Jenderal Sudirman Komplek Sudirman City Square Blok E10 Tangkerang Selatan Pekanbaru Riau. Harga limit dari objek dilelang Rp2.816.832.000,00 dan uang jaminan Rp600 juta.
Barang rampasan dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dilelang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Barang rampasan yang dilelang berupa tanah dan bangunan.
"KPK bersama dan melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru akan melaksanakan lelang barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding) berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 159/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Jkt.Pst tanggal 15 Juni 2016 atas nama Terdakwa Muhammad Nazaruddin yang berkekuatan hukum tetap," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (13/9).
-
Bagaimana Muhammad Nezzal ditangkap? Remaja ini ditangkap tiga bulan yang lalu di Kabatiye, yang terkait dengan Jenin di Tepi Barat, dan menjadi "tahanan administratif" selama enam bulan.
-
Siapa Laksamana Muda Mohammad Nazir? Nama Mohammad Nazir Isa mungkin banyak orang yang tidak mengetahui siapa sosok yang satu ini.
-
Di mana Muhammad Nezzal dipenjara? Nezzal, seorang remaja laki-laki Palestina berusia 16 tahun asal Jenin, mengungkap perlakuan buruk yang ia terima di penjara Negev Israel.
-
Kapan Mohammad Nazir Datuk Pamoentjak wafat? Ia wafat di Bern, Swiss pada tanggal 10 Juli 1965 di usianya yang sudah 68 tahun.
-
Siapa pendiri Nahdlatul Ulama (NU) yang dimakamkan di Leuwimunding? K.H Abdul Chalim sendiri dikenal sebagai salah satu pendiri Nahdlatul Ulama (NU) asal Jawa Barat.
-
Kapan Zulkarnain Lubis meninggal? Pada Jumat, 11 Mei 2018, Zulkarnain meninggal dunia di Rumah Sakit Pertamina Pali, Sumatra Selatan di usia 59 tahun.
Objek lelang berupa satu unit tanah dan bangunan seluas 88 m² yang berada di Jl. Jenderal Sudirman Komplek Sudirman City Square Blok E10 Tangkerang Selatan Pekanbaru Riau. Lokasi mengacu dokumen satu bundel asli buku tanah Hak Milik No. 1918 desa Tangkerang Selatan Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru atas nama Nazir Rahmat.
"Dengan harga limit Rp2.816.832.000,00 dan uang jaminan Rp600 juta," kata Ali.
Pelaksanaan Lelang
Lelang akan dilaksanakan pada Rabu 21 September 2022, pukul 11.15 Waktu Server (sesuai WIB). Cara penawaran closed bidding dengan mengakses www.lelang.go.id.
"Batas akhir penawaran Rabu, 21 September 2022 pukul 11.15 Waktu Server (sesuai WIB). Tempat pelaksanaan lelang KPKNL Pekanbaru jalan Jenderal Sudirman No. 24, Pekanbaru, Riau," kata Ali.
Untuk diketahui, Nazaruddin dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada 14 Juni 2020. Nazaruddin mendapatkan program Cuti Menjelang Bebas (CMB).
"Pengajuan CMB Nazaruddin berlaku sejak tanggal 14 Juni 2020 dan berakhir pada tanggal 13 Agustus 2020," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Barat Abdul Aris dalam keterangannya, Rabu (17/6/2020).
Aris mengatakan, selama masa CMB, Nazaruddin mendapatkan pengawasan dan bimbingan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung sesuai dengan domisili penjaminnya.
Aris menyebut, Nazaruddin juga menerima potongan hukuman, atau remisi selama masa pembinaan. Nazar memang tercatat beberapa kali menerima remisi, baik pada saat 17 Agustus maupun saat hari raya Idul Fitri.
"(Nazaruddin) menerima remisi 49 bulan," kata Aris.
Diketahui, Nazaruddin mulai ditahan pada 2011. Hukuman Nazaruddin dalam dua kasus total 13 tahun. Sejatinya Nazaruddin bebas pada 2024 jika tidak mendapat remisi.
Reporter: Fachrul Rozie
Sumber: Liputan6.com