Tangis Inneke pecah dengar suami divonis penjara 2 tahun 8 bulan
Tangis Inneke pecah dengar suami divonis penjara 2 tahun 8 bulan. Inneke mengaku pasrah dengan vonis dijatuhkan majelis hakim tersebut.
Kenyataan pahit dirasakan Inneke Koesherawati setelah majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 2 tahun 8 bulan penjara terhadap suaminya Fahmi Darmawansyah. Vonis itu diberikan majelis hakim setelah Fahmi terbukti menyuap pejabat Badan Keamanan Laut Republik Indonesia dalam proyek pengadaan alat satelit monitoring.
Air mata Inneke langsung pecah usai mendengar vonis majelis hakim. Sambil berlalu keluar ruang sidang, artis yang terkenal era 90-an itu mengaku siap lahir batin atas putusan majelis hakim.
"Bukan senang ya, leganya hukuman yang dijatuhkan hakim tidak seberat tuntutan JPU. Ya walaupun segitu tetap saja? kalau suami saya bilang ya udah kita ikuti skenario Allah seperti apa. Alhamdulilah tidak selama itu (tuntutan jaksa penuntut umum pada KPK)," kata Inneke di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/5).
Dia mengaku tak tahu menahu soal dihibahkannya sebidang tanah oleh suaminya demi kepentingan proyek satelit monitoring di Bakamla. Inneke menuturkan suaminya sudah lama berniat menghibahkan tanah tersebut.
"Suami saya memang sudah niat hibahkan. itu kan memang hak suami saya. Saya sebagai istri hanya mengetahui saja," pungkasnya.
Sebelumnya, majelis hakim menjatuhkan vonis 2 tahun 8 bulan penjara terhadap terdakwa pemberi suap pejabat Badan Keamanan Laut Fahmi Darmawansyah. Majelis hakim memutuskan Fahmi bersalah karena terbukti melakukan tindak pidana suap terhadap Eko Susilo Hadi, deputi informasi hukum dan kerjasama di Bakamla atas pengadaan alat monitoring satelit.
"Menyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana didakwakan dalam surat dakwaan kedua. Menjatuhkan pidana penjara 2 tahun 8 bulan denda Rp 150 juta dengan apabila tidak mampu mengganti maka diganti dengan ketentuan kurungan selama 3 bulan," ujar Ketua Majelis Hakim Yohannes Priyana saat membacakan putusan, Rabu (24/5).
Majelis hakim yang diketuai oleh Yohannes Priayana menilai suami artis Inneke Koesherawati dianggap tidak mendukung program pemerintah yang terbebas dari korupsi kolusi dan nepotisme dengan memberikan uang suap kepada Eko Susilo Hadi sebesar sebesar SGD 100.000, USD 88.500, dan 10.000 euro.
Selain itu, mantan sekretaris MUI itu juga dianggap terbukti menyuap Direktur Data dan Informasi Bakamla merangkap Pejabat Pembuat Komitment (PPK) Bambang Udoyo sebesar SGD 105.000, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla Nofel Hasan SGD 104.500, dan Kasubag TU Sestama Bakamla Tri Nanda Wicaksono Rp 120 juta dengan total suap SGD 309.500, USD 88.500, 10.000 euro, dan Rp 120 juta.
Vonis majelis hakim itu lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni 4 tahun penjara denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan. Mendapat vonis tersebut, pihak Fahmi memutuskan untuk pikir pikir terlebih dahulu sebelum memutuskan menerima vonis atau mengambil langkah hukum selanjutnya.
Baca juga:
Hadir di sidang vonis suaminya, Inneke Koesherawati berkaca-kaca
Reaksi wajah suami Inneke saat hakim vonis 2 tahun penjara
Alasan hakim jatuhi vonis 2 tahun 8 bulan bui pada suami Inneke
Suap Bakamla, suami Inneke Koesherawati divonis 2 tahun 8 bulan bui
Panglima TNI pastikan Kepala Bakamla akan hadir di Sidang Tipikor
Kepala Bakamla bantah ada kongkalikong kasus suap pengadaan satelit
2 Kali mangkir sidang suap Bakamla, kader PDIP ini dipanggil paksa
-
Siapa yang mengunjungi Indah Permatasari di Jakarta? Mertua Indah Permatasari beberapa waktu lalu datang ke Jakarta mengunjungi anak, menantu dan cucu mereka.
-
Kenapa kuliner Bogor patut dicoba? Sebab, cita rasa makanan yang ditawarkan di Kota Bogor pasti nggak akan mengecewakan lidahmu.Dari yang rasanya pedas, manis, gurih, hingga kuliner yang anti mainstream dapat kamu temui dengan mudah di Kota Bogor. Tetapi, apabila kamu bingung harus mencicipi mulai dari mana dulu, mungkin rekomendasi kuliner satu ini akan dapat membantu kamu. Yuk, intip apa saja makanan enak di Bogor yang wajib dicoba!
-
Kenapa Inul Daratista menyelonjorkan kakinya? Ia mengaku menyelonjorkan kaki karena kakinya kesemutan.
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Kapan Prabowo tiba di Sumatera Barat? Calon Presiden (Capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman pada Sabtu (9/12) pagi.
-
Kapan kuah bakso sering disantap? Cita rasa gurih dan segar dari kuahnya ini membuat bakso sangat cocok disantap dalam cuaca apapun.