Tangkap 130 buronan, Jaksa Agung kirim pesan 'Mereka tidak akan tidur nyenyak'
Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan tidak ada tempat yang aman bagi buronan korupsi untuk bersembunyi, dan pihaknya akan terus memburunya.
Dalam kurun waktu tujuh bulan dari Januari hingga Juli 2018, Kejaksaan Agung mengamankan 130 buronan perkara tindak pidana khusus maupun tindak pidana umum. Ini masuk dalam Program Tangkap Buronan (Tabur) 31.1 di mana 31 kejaksaan tinggi di seluruh Indonesia setiap bulan harus menangkap satu buronan.
"Meski melebihi target, kami akan terus memburu para buronan itu," kata Direktur Teknologi Informasi Produksi Intelijen pada Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intelijen) Kejagung Yunan Harjaka, dilansir Antara di Jakarta, Senin (16/7).
-
Kapan Ujung Kulon Janggan buka? Ujung Kulon Janggan dibuka mulai pukul 07.00 hingga 18.00.
-
Apa itu bakwan jagung? Bakwan jagung adalah salah satu jenis gorengan yang banyak digemari.
-
Siapa yang mengapresiasi langkah Jaksa Agung? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Jaksa Agung yang tidak memberikan toleransi terhadap jaksa yang diduga terlibat korupsi.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kapan Hendarman Supandji menjabat sebagai Jaksa Agung? Hendarman Supandji menjabat sebagai Jaksa Agung pada periode 2007-2010.
-
Siapa penemu burjo? Ide jualan burjo pertama kali datang dari seorang pria asal Kuningan, Jawa Barat, yang dikenal dengan nama Salim.
Berdasarkan data kinerja Tabur 31.1 Kejaksaan Agung dan seluruh kejaksaan tinggi periode sampai 12 Juli 2018, jumlah buronan pelaku kejahatan itu sebanyak 395 orang. "Saat ini saja, kami sudah menangkap 130 buronan, sisanya akan terus dicari," katanya.
Jumlah buronan pelaku kejahatan yang tertinggi berada di Kejati Riau dengan 54 buronan. Dari jumlah itu, yang berhasil ditangkap sebanyak 14 buronan.
Kejati Jawa Barat dengan 44 buronan dan berhasil ditangkap sebanyak 11 orang. Disusul Sumatera Utara dengan 30 buronan dan ditangkap sebanyak 14 orang, Kejati Jambi 20 buronan dan 16 orang yang ditangkap, serta DKI Jakarta 37 orang dinyatakan buron dan 7 orang ditangkap.
Kejati Sulawesi Selatan dengan 23 buron dan 7 ditangkap, Kalimantan Barat 14 buron dan 4 orang ditangkap, serta Kejati Jawa Tengah 13 buron dan 7 ditangkap.
Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan tidak ada tempat yang aman bagi buronan korupsi untuk bersembunyi, dan pihaknya akan terus memburunya.
"Kami akan cari terus, kita berikan pesan pada mereka bahwa tidak ada tempat yang aman bagi para buronan ini. Mereka tidak akan tidur nyenyak," katanya.
Pihaknya akan terus mengawal hingga putusan pengadilan sampai telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan mengejar pembayaran uang denda dan uang pengganti serta ingin memaksimalkan pemulihan atas kerugian negara.
"Suka atau tidak, mau atau tidak, mereka harus bayar kalau tidak kami sita barangnya, kami bisa minta diganti dengan hukuman kurungan pengganti tinggal pilih saja," katanya.
Baca juga:
Jaksa Agung terkendala UU buat selesaikan kasus HAM masa lalu, butuh bantuan DPR
Jaksa Agung sebut penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu terkendala bukti
Komisi III gelar rapat kerja dengan Jaksa Agung bahas evaluasi kinerja
Bekuk buronan Rp 1,05 T, Jaksa Agung bilang 'tidak ada tempat aman dan tidur nyenyak'
Tangkap buronan Thamrin Tanjung, Kejagung bilang 'bukti kita tidak mendiamkan'
3 Tahun buron, eks pejabat Pakpak Bharat ditangkap intel Kejaksaan di Deli Serdang