Tangkap 2 Pembuat Senpi, Polisi di OKI Dihujani Tembakan
Tim gabungan dari Satreskrim Polres Ogan Komering Ilir (OKI) menggerebek rumah tempat pembuatan senjata api (senpi) rakitan di Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, OKI, Sumatera Selatan. Upaya petugas mendapat perlawanan, mereka ditembaki warga.
Tim gabungan dari Satreskrim Polres Ogan Komering Ilir (OKI) menggerebek rumah tempat pembuatan senjata api (senpi) rakitan di Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, OKI, Sumatera Selatan. Upaya petugas mendapat perlawanan, mereka ditembaki warga.
Penggerebekan dilakukan di Desa Sungai Ceper, Minggu (28/3) dini hari. Dua pelaku diamankan, yakni Rapik (30) dan Joni (33). Polisi menyatakan harus menembak kaki keduanya pada bagian kaki karena melakukan perlawanan.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan Adipati Lumajang meninggal? Adipati Lumajang, (Putra/Cucu Suropati), meninggal dilereng selatan Gunung Semeru pada tahun 1767.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
-
Siapa Aty Kodong? Aty Kodong dikenal sebagai runner-up Dangdut Academy yang berhasil meningkatkan perekonomiannya.
Kapolsek Sungai Menang Ipda Suhendri mengungkapkan, saat petugas membawa kedua tersangka menuju Mapolres OKI, warga setempat menyerang dengan tembakan dari pinggir sungai. Beruntung, tak satu pun tembakan mengenai petugas atau perahu yang ditumpangi.
"Sepanjang perjalanan di sungai, kami ditembaki warga. Ada ratusan kali tembakan, Alhamdulillah tidak kena dan kami tiba di dermaga dan langsung berangkat ke Mapolres OKI," ungkap Suhendri, Senin (29/3).
Saat ini, kata dia, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan. Mereka mengakui memproduksi senpi rakitan bersama warga desa yang dikenal sebagai kampung pembuat senpi rakitan.
"Situasi di lokasi saat ini sudah cukup kondusif. Kami masih kembangkan kasusnya," kata dia.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara. Barang bukti diamankan lima pucuk pistol rakitan, senpi airsoft, 17 butir peluru karet, 25 butir peluru tajam, 24 butir selongsong, genset, dan beragam peralatan pembuatan senpi.
"Alat-alat yang diamankan sangat lengkap. Rumah itu memang dijadikan tempat pembuatan senpi," pungkas Suhendri.
Baca juga:
Bawa Senpi Rakitan, Sekuriti di Ogan Ilir Diduga Hendak Lakukan Kejahatan
Seorang ASN di Bengkulu Ketahuan Miliki Pistol Ilegal saat Cekcok dengan Istri
Petani Karet Nyambi Buat Senjata Api Rakitan, Sudah Jual 50 Pucuk
Ancam Warga Pakai Pistol Rakitan, Petani 'Koboi' Diciduk
Tak Mau Tanggung Jawab Usai Serempetan Mobil, Mahasiswa Todongkan Airgun
Tangkap DPO, Polisi Amankan Tiga Senjata Api Jenis M16 di Merauke