Tangkap ikan pakai pukat trawl, 23 nelayan digelandang ke Polda Sumut
"Jumlah perahu atau kapal yang berhasil diamankan berjumlah 10 unit beserta 23 orang nakhoda dan ABK-nya," kata AKBP MP Nainggolan, Plh Kabid Humas Polda Sumut, Senin (3/9).
Sebanyak 10 kapal nelayan berikut ABK diamankan petugas di jajaran Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Polda Sumut. Mereka kedapatan menggunakan alat tangkap ilegal, seperti pukat trawl.
"Jumlah perahu atau kapal yang berhasil diamankan berjumlah 10 unit beserta 23 orang nakhoda dan ABK-nya," kata AKBP MP Nainggolan, Plh Kabid Humas Polda Sumut, Senin (3/9).
-
Apa yang ditemukan oleh nelayan tersebut? Trevor Penny menemukan pedang tersebut ketika magnet yang dia gunakan saat menyusuri sungai menarik benda logam dan ternyata itu adalah pedang kuno berusia 1.200 tahun.
-
Di mana jeruk Medan biasanya tumbuh? Jeruk ini biasanya tumbuh di daerah dingin seperti di Brastagi, Sumatra Utara.
-
Bagaimana Pemkot Medan menangani pengangguran terbuka? "Untuk penurunan tingkat pengangguran terbuka, Pemkot Medan melakukan intervensi melalui upaya-upaya peningkatan keterampilan dan kesempatan dan kesempatan kerja bagi masyarakat melalui program-program pengembangan kapasitas daya saing, program-program pelatihan, peningkatan produktivitas dan penempatan tenaga kerja, serta melalui program pemberdayaan masyarakat di masing-masing kecamatan dan kelurahan,"
-
Apa pengertian Melankolis? Melankolis adalah jenis kepribadian yang dikenal sebagai sosok perfeksionis. Selain itu, orang yang memiliki kepribadian melankolis juga cenderung seseorang yang analitis dalam melihat berbagai macam hal.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Bagaimana cara menikmati keindahan senja di Medan? Selain keindahan alamnya, Taman Sri Deli juga menjadi tempat yang ideal untuk menikmati senja yang mempesona di Medan.
Kapal-kapal itu diamankan dari sejumlah perairan di timur Sumatera Utara. Tindakan petugas diawali pada Rabu (29/8) sekitar pukul 16.00 Wib, saat mereka menangkap 4 unit kapal nelayan berkapasitas di bawah 5GT.
Kapal yang ditangkap di perairan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, itu kedapatan menggunakan jaring pukat hela dasar atau pair trawls. Alat tangkap itu ditarik 2 kapal.
"Dari lokasi ini, kita amankan 4 nakhoda dan 4 ABK. Para nakhodanya kita tahan dengan dasar melanggar Pasal 84 dan Pasal 85 UU Perikanan," jelas Nainggolan.
Selanjutnya, Minggu (2/9) sekitar pukul 02.00 Wib, petugas Ditpolair Polda Sumut menangkap 2 unit kapal nelayan berkapasitas di bawah 5 GT di perairan Pantai Datuk, Batubara. Mereka kedapatan menggunaka jaring pukat hela dasar berpapan atau otter trawls.
Dari dua kapal itu diamankan 2 nakhoda dan 3 ABK. Saat ini mereka masih diproses dan diduga telah melanggar Pasal 84 dan Pasal 85 UU Perikanan.
Masih di hari yang sama, sekitar pukul 21.00 Wib, petugas menangkap 4 unit kapal berkapasitas di bawah 5 GT di perairan Pantai Labu, Deli Serdang. Mereka juga menggunakan jaring pukat hela dasar berpapan atau otter trawls. "Di lokasi ini kita mengamankan 4 nahkoda dan 6 ABK. Mereka juga diduga melanggar Pasal 84 dan Pasal 85 UU Perikanan," papar Nainggolan.
Dia menjelaskan tindakan tegas terhadap kapal pukat trawl itu merupakan perintah Kapolda Sumut Brigjen Agus Andrianto. Perintah itu disampaikan orang nomor satu di Polda Sumut setelah menemui para nelayan tradisional yang berunjuk rasa meminta penertiban alat tangkap ilegal itu pada pekan lalu.
Baca juga:
Empat nelayan Bontang selamat setelah dua hari terombang ambing di laut
Melihat tradisi menangkap udang dengan menunggang kuda di Belgia
Nelayan di Bengkulu Selatan tewas usai perahu diterjang ombak
Senja kala nelayan Yunani
Pembangunan jembatan pulau reklamasi Dadap bikin susah nelayan Tangerang
Tak bisa melaut karena cuaca buruk, nelayan tetap dapat penghasilan lewat program ini