Tangkap Pemilik Robot Trading Evotrade, Polisi Sita 1.000 SGD Hingga Mobil Mewah
Dia mengatakan rekening yang telah diblokir atas kasus yang menjerat Anang yakni sebesar Rp250 miliar.
Bareskrim Polri telah menangkap owner kasus penipuan investasi ilegal robot trading Evotrade. Pelaku bernama Anang Diantoko ditangkap setelah ditetapkan sebagai DPO sejak 17 Januari 2022.
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, polisi menyita sejumlah barang bukti, mulai dari mobil hingga memblokir rekening yang mencapai miliaran.
-
Apa saja gaya trading yang bisa ditiru oleh trader? Berikut macam-macam gaya trading yang mungkin bisa ditiru.
-
Bagaimana cara membagi anggaran untuk investasi? Martua menyarankan adanya pembagian porsi alokasi anggaran untuk berinvestasi.“Untuk pemula, secara umum bisa dialokasikan dengan pembagian 40% - 30% - 20% dan 10%," rinci Martua.
-
Kapan orang kaya berinvestasi? Orang kaya berinvestasi untuk jangka panjang dan tidak panik saat pasar bergejolak.
-
Apa saja modus penipuan keuangan yang sering terjadi? Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan ada empat modus penipuan yang belakangan ini terjadi dan memakan banyak korban kerugian.
-
Bagaimana cara memulai investasi bagi pemula? Untuk itu, kegiatan investasi harus dilakukan dengan dana khusus. Terlebih lagi bagi para pemula yang masih belum memahami cara kerja investasi.
-
Kenapa harga saham bisa naik turun? Salah satu yang sering jadi dilema adalah harga saham yang begitu cepat naik turun bagaikan roller coaster. Jadi, sebenarnya apa sih penyebab harga saham bisa naik turun?
"Dalam penangkapan, penyidik sita terhadap yang dimiliki tersangka yaitu sejumlah uang tunai, lima handphone, dan enam kartu ATM," kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis (24/3).
Selain itu, barang bukti lain yang disita yaitu mobil merek Lexus L 570, BMW M5 hingga Mini Cooper serta satu unit Harley Davidson.
"Total barang yang sudah disita dalam kasus ini antara lain satu unit mobil Lexus L 570, satu unit mobil BMW M5 berserta BPKB dan satu unit BMW Z4 beserta BPKB, satu unit Mini Cooper, satu unit motor Harley Davidson, satu unit motor Vespa Flimavera," ujarnya.
"Enam unit laptop, 5 handphone, uang tunai sebanyak 1.150 lembar pecahan 1.000 uang dollar Singapura dan 1.000 lembar pecahan Rp100 ribu, satu buah tanah dan bangunan di perumahan Green Tombro Residence Malang, Jawa Timur," sambungnya.
Dia mengatakan rekening yang telah diblokir atas kasus yang menjerat Anang yakni sebesar Rp250 miliar. "Selain itu penyidik juga sudah melakukan pemblokiran beberapa rekening milik tersangka senilai Rp250 miliar," sebutnya.
Ramadhan menjelaskan, modus terduga pelaku dalam kasus ini yakni mengiming-imingi korban untuk bisa melakukan investasi robot trading Evotrade.
"Modus mengimingi korban jika melakukan investasi melalui robot trading Evotrade namun kenyataannya semua fiktif. Keuntungan yang diperoleh hanya dari keikutsertaan atau partisipasi member baru bukan hasil penjualan barang," tutupnya.
(mdk/ray)