Tangkap Pengedar Sabu 2 kg, Kapolda Sulsel Tak Mau Lengah Jelang Pemilu
Kapolda Sulsel Irjen Hamidin menegaskan, pelaku-pelaku kejahatan termasuk di kasus peredaran gelap narkoba semakin marak jelang pemilu. Buktinya, dalam sepekan, ada dua kasus narkoba yang diungkap dengan total barang bukti sabu seberat 2,5 kilogram.
Kapolda Sulsel Irjen Hamidin menegaskan, pelaku-pelaku kejahatan termasuk di kasus peredaran gelap narkoba semakin marak jelang pemilu. Buktinya, dalam sepekan, ada dua kasus narkoba yang berhasil dibongkar dengan barang bukti masing-masing sabu ada yang seberat 500 gram dan dua kilogram.
"Menjelang Pileg dan Pilpres, kami Polda Sulsel sangat khawatir apabila ada kelompok tertentu akan menggunakan momen saat semua polisi sibuk urus pengamanan pemilu dan menggunakan situasi ini untuk kejahatan. Tapi saya tegaskan Polda Sulsel tidak akan membiarkan kejahatan narkoba walaupun kami sibuk urus pengamanan Pemilu. Dan betul, kami temukan beberapa kasus narkoba," kata Irjen Hamidin di Mapolda Sulsel, Selasa, (16/4).
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Apa saja jenis narkoba yang disita di Makassar? Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar," sebutnya, .
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
Hamidin mengungkap, tiga hari lalu, Sabtu, (13/4) dua pelaku diamankan masing-masing lelaki YC, (29) dan EW, (21), warga Kabupaten Pinrang, Sulsel dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2 kilogram dikemas rapi dalam speaker. Sebelumnya, Kamis, (11/4) diamankan juga IS, (27), warga asal Sukabumi, Jawa Barat dengan barang bukti sabu seberat 500 gram yang disembunyikan di bawah alas sepatu.
Sabu seberat 2 kilogram itu ditemukan saat penggeledahan di rumah YC di Kampung Ujung, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang saat itu lelaki YC sementara tidur. Disuruh bangun dan penggeledahan dilanjutkan, ditemukanlah sabu itu di dalam speaker Merk Pioneer. Sabu itu berasal dari Malaysia melalui Nunukan dan Enrekang dikendalikan dari Lapas Tenggarong oleh saudara dari tersangka Y.
Adapun sabu seberat 500 gram itu dengan tersangka lelaki IS, disembunyikan di bawah alasan sepatu yang dikenakannya. Diringkus di bandara internasional Sultan Hasanuddin.
Lebih jauh dijelaskan, meski ada kasus narkoba yang terbongkar jelang pemilu tapi pihaknya tidak melihat ada korelasi antara pelaksanaan pemilu dengan upaya untuk mengganggu jalannya pemilu.
"Yang benar adalah mereka mau memanfaatkan situasi di saat aparat keamanan sedang konsentrasi dengan pengamanan pemilu. Pelaku kejahatan ini mungkin berharap karena polisi sibuk lakukan pengamanan maksimal sampai ke TPS, mereka bisa edarkan sabu. Tapi itu sudah kita antisipasi dengan membentuk tim yang masif lakukan pengejaran, pendeteksian dan monitoring," tandas Hamidin.
Baca juga:
Sita 2 Kg Sabu, Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Dikendalikan Napi
2 Pelaku Penyelundupan 64 Kg Sabu-Sabu ke Aceh Ditangkap di Malaysia
Polisi Buru Penyuplai Sabu ke pemain FTV Agung Saga
Divonis Hukuman Seumur Hidup, 3 Wanita Kurir Narkoba Menangis
Artis FTV Agung Saga Ambil Sabu yang Ditempel Pengedar di Tiang Listrik
Kejahatan Narkoba Meningkat, Hukuman Mati Gagal Timbulkan Efek Getar