Tegas, TNI Bakal Sita Aset Terkait Kasus Kabasarnas
Dalam melakukan penyitaan, KPK akan berkoordinasi dengan KPK dan PPATK.
Dalam melakukan penyitaan, KPK akan berkoordinasi dengan KPK dan PPATK.
Tegas, TNI Bakal Sita Aset Terkait Kasus Kabasarnas
Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI tengah melakukan penelusuran aset terkait perkara yang menjerat Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi (HA) dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC).
Keduanya diketahui merupakan tersangka atas kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.
"Jadi untuk update kasus kabasarnas, sampai sekarang kita masih koordinasi ketat dengan KPK, terus kita juga koordinasi dengan PPATK, untuk penelusuran aset yang bersangkutan," kata Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (12/9).
Sehingga, dalam waktu dekat nantinya TNI bersama dengan pihak terkait bakal menyita aset-aset tersebut.
"Dan dalam waktu dekat juga setelah klop, kita akan melakukan penyitaan aset," tegasnya.
Kabasarnas Tersangka
Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi resmi menjadi tersangka terkait kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.
"Menetapkan kedua personel TNI tersebut atas nama HA dan ABC sebagai tersangka," kata Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko kepada wartawan di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (31/7).
Agung menjelaskan, penetapan tersangka terhadap kedua prajurit tersebut dilakukan setelah kasus ini ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Apalagi, penyidik yang menangani perkara tersebut menemukan adanya unsur pidana dalam perkara yang melibatkan Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) TNI.
"Menurut keterangan saksi pihak swasta, maka dengan telah terpenuhinya unsur tindak pidana, penyidik Puspom TNI meningkatkan tahap penyelidikan kasus ini ke tingkat penyidikan," ujarnya.
Kini, keduanya pun langsung dilakukan penahanan Instalasi Tahanan Militer di Puspom TNI AU.
"Terhadap keduanya, malam ini juga akan kami lakukan penahanan di Instalasi Tahanan Militer milik Pusat Polisi Militer Angkatan Udara," tegasnya.
Selain itu, dirinya menyebut, antara TNI dan lembaga antirasuah akan terus berkoordinasi dan bersinergi dalam penanganan kasus korupsi.
"Sebagaimana arahan Panglima TNI, bahwa koordinasi dan sinergi antara KPK dengan Puspom TNI ini kedepan akan terus kita bina untuk penanganan kasus-kasus korupsi yang melibatkan personel TNI," pungkasnya.