Telisik Jual Beli Saham Kasus Jiwasraya, Kejagung Periksa Lima Orang Saksi
"Saksi yang diperiksa atau diminta keterangannya untuk beberapa tersangka baik korporasi maupun orang," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Hari Setiyono, dalam keterangan tertulis, Selasa (7/7).
Kejagung terus mengusut kasus penyelewengan keuangan asuransi PT Jiwasraya. Tim Penyidik kembali melakukan pemeriksaan lima orang saksi pada Senin (6/7).
"Saksi yang diperiksa atau diminta keterangannya untuk beberapa tersangka baik korporasi maupun orang," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Hari Setiyono, dalam keterangan tertulis, Selasa (7/7).
-
Apa yang dikembalikan Achsanul Qosasi ke Kejagung? “Telah berhasil mengupayakan penyerahan kembali sejumlah uang sebesar USD 619.000 dari tersangka AQ, sehingga total penyerahan uang tersebut senilai USD 2.640.000 atau setara dengan Rp40 miliar,” tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (21/11/2023).
-
Apa yang dimaksud dengan jerawat punggung? Jerawat punggung adalah suatu kondisi kulit di mana terdapat timbulan berupa kemerahan, bengkak, bahkan berisi nanah pada bagian punggung.
-
Apa itu bakwan jagung? Bakwan jagung adalah salah satu jenis gorengan yang banyak digemari.
-
Apa ciri khas dari payung hias Juwiring? “Ada motif khas bunga, kalau ditanya itu bunga apa mungkin nggak ada yang tahu. Kemudian untuk keindahan sulamannya itu tidak ditemukan pada payung-payung yang lain,” kata Ngadiyakur.
-
Siapa yang mengapresiasi langkah Jaksa Agung? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Jaksa Agung yang tidak memberikan toleransi terhadap jaksa yang diduga terlibat korupsi.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
Pemeriksaan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-33/F.2/Fd.1 /12/2019 tanggal 27 Desember 2019.
Hari mengatakan, saksi yang diperiksa terkait tersangka Korporasi PT. Pinnacle Persada Investama yaitu Anggoro Sri Setiadji selaku kasi Pasar Modal pada Divisi Investasi PT Asuransi Jiwasraya (persero) tahun 2014-2018, dan juga berkaitan dengan Tersangka Korporasi PT Jasa Capital Asset Management yaitu Ruben Sukatendel selaku Direktur PT Oso Manajemen Investasi.
"Saksi-saksi yang diperiksa terkait tersangka oknum OJK yaitu Solihin sebagai Kabag Pengembangan pada DPIV OJK, Suhartono sebagai PIC Saham POOL pada DPKM OJK, dan Pudjo Damaryono sebagai Kepala Bagian Pendaftaran Produk Pengelolaan Investasi pada Direktorat Pengelolaan Investasi Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A OJK," katanya.
Menurut Hari, ketiga saksi yang berasal dari Direktorat Pengelolaan Investasi pada OJK, dianggap perlu diperiksa.
Sebab, hal ini untuk mengetahui tentang bagaimana proses pengawasan investasi keuangan dan kaitannya dengan pengelolaan investasi yang terjadi dalam jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada Persero di Bursa Efek Indonesia.
"Sedangkan khusus saksi untuk pembuktian tersangka korporasi diperiksa untuk mencari bukti sejauh mana keterlibatan korporasi dalam tindak pidana yang disangkakan," tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, dalam pemeriksaan itu tetap memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19.
"Kita tetap memperhatikan jarak aman antara saksi dengan penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi para saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan," pungkasnya.
(mdk/rnd)