Temani Istri Tagih Utang, Debi Nyaris Tewas Dibakar Tetangga
Istri pelaku tak terima ditagih sehingga terjadi keributan antara mereka. Hal itu membuat pelaku keluar rumah sambil marah-marah untuk membela istrinya.
Debi Apriyadi Latunda (25) nyaris tewas setelah dibakar tetangganya. Polisi sedang memburu pelaku, Deka, yang kabur usai kejadian.
Peristiwa itu terjadi saat korban menemani istrinya menagih utang ke rumah pelaku di Kelurahan Air Batu, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Sumatera Selatan, Sabtu (23/10) malam. Istri pelaku memiliki utang sebanyak Rp500 ribu sejak lama.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Apa yang dimaksud dengan Songket Palembang? Songket Palembang adalah kain tradisional dari Sumatra Selatan yang dikenal dengan tenunannya yang rumit dan motifnya yang indah. Kain ini merupakan warisan budaya takbenda yang telah ada sejak zaman Sriwijaya, dan telah menjadi simbol kebanggaan masyarakat Palembang.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Bagaimana polisi melacak keberadaan Pegi Setiawan? Polisi menangkap PS (Pegi Setiawan) saat pulang bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Jl Kopo, Kota Bandung. Polisi sempat mengalami kesulitan saat melacak keberadaan Perong,” kata dia, Rabu (22/5) malam. “(Pegi selalu) berpindah tempat, di antaranya Cirebon dan Bandung,” Jules melanjutkan.
Istri pelaku tak terima ditagih sehingga terjadi keributan antara mereka. Hal itu membuat pelaku keluar rumah sambil marah-marah untuk membela istrinya.
Lantas, pelaku masuk dan keluar kembali membawa bensin dan korek api. Tanpa banyak bicara, pelaku menyiramkan bensin itu ke tubuh pelaku dan menyulutnya dengan korek api.
Korban terbakar di hadapan istrinya. Tak lama kemudian, warga datang setelah mendengar teriakan istrinya dan memadamkan api yang membakar tubuh korban. Sementara pelaku dan istrinya langsung melarikan diri.
Kapolsek Talang Kelapa Kompol Haris Munandar mengungkapkan, petugas tengah memburu pelaku dan istrinya yang diduga turut terlibat. Motif penganiayaan lantaran keduanya kesal ditagih utang oleh korban.
"Korban dibakar hidup-hidup oleh pelaku atau suami yang punya utang," ungkap Haris, Selasa (26/10).
Saat ini korban masih menjalani perawatan di rumah sakit. Diagnosa medis korban mengalami luka bakar sebanyak 13 persen, paling parah di wajah dan tangan.
“Sejumlah saksi sudah kami periksa tinggal menangkap pelaku," pungkasnya.
Baca juga:
Dianiaya Guru, Siswa SMP di Alor Akhirnya Meninggal Dunia
Gara-Gara Tidak Kerjakan PR, Siswa SMP di Alor Dipukul Guru Hingga Alami Luka
Aniaya Anak Buah di Depan Orang Banyak, Begini Nasib Kapolres Nunukan Kini
Coba Rebut Kembali Ponsel yang Dirampok, Pemuda di Depok Tewas Dicelurit Begal
Ini Dugaan Penyebab Kapolres Nunukan Aniaya dan Mutasi Anggota
Seorang Pemuda di Kupang Terluka, Diduga Dianiaya Perangkat Desa