Temui Jokowi, Luhut laporkan perkembangan usulan revisi UU Terorisme
Salah satu usulan revisi soal pencabutan paspor bagi WNI yang bepergian ke Suriah atau negara konflik.
Menko Polhukam, Luhut Pandjaitan, menemui Presiden Joko Widodo di Istana. Kepada Jokowi, Luhut melaporkan sejumlah hal, salah satunya mengenai revisi UU No 15 Tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
"Tadi saya lapor Presiden mudah-mudahan Senin kita sudah bisa berikan ke Presiden," kata Luhut di Istana, Jakarta, Rabu (27/1).
Luhut menjelaskan, dirinya akan memimpin rapat koordinasi mengenai draf revisi UU Terorisme. Dia berharap dalam pekan ini draf akan selesai dan selanjutnya dilaporkan ke Presiden.
Luhut menambahkan, pemerintah akan mengusulkan revisi UU Terorisme. Keputusan ini diambil setelah Presiden Jokowi melakukan rapat konsultasi dengan segenap pimpinan lembaga tinggi negara.
"Ini hasil konsultasi pemerintah dengan pimpinan lembaga tinggi negara yang Minggu lalu," tandasnya.
Untuk diketahui, ada beberapa point pokok besar yang menjadi usulan nantinya masuk ke dalam draf revisi UU No 15 Tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Draf disusun oleh Menko Polhukam, Menkum HAM dan pihak terkait.
"Draf-nya ada sama Pak Menko tapi tidak terlalu banyak. Ada memberi perluasan kewenangan pada aparat untuk mengantisipasi potensi," kata Menkum HAmM Yasonna Laoly di Istana, Jakarta, Kamis (21/1).
Yasonna menjelaskan, ada beberapa usulan yang masuk ke dalam draf revisi UU No 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Seperti usulan pencabutan Paspor bagi WNI yang bepergian ke Suriah atau negara konflik.
Selanjutnya, penetapan barang bukti untuk menindak terduga teroris tidak harus mendapatkan izin dari hakim ketua pengadilan, tetapi cukup hakim saja. Kemudian usulan juga menampung untuk melibatkan peran serta kepala daerah dan masyarakat mencegah aksi terorisme. Kemudian, penambahan masa tahanan bagi terduga terorisme.
Baca juga:
Soal UU Terorisme, DPR sarankan Jokowi keluarkan Perppu biar cepat
Imparsial sebut upaya preventif lebih baik dari revisi UU Terorisme
Revisi UU Terorisme, Imparsial ingatkan jangan legalkan penculikan
Ini alasan Kapolri dukung revisi UU Terorisme
Luhut tegaskan UU Intelijen tak direvisi, BIN tak boleh menangkap
Luhut soal RUU Terorisme: Jangan demokrasi, tapi tidak aman
Kapolri: Setelah kasus Thamrin kita baru sadar ISIS berbahaya
-
Bagaimana cara mencegah tindakan terorisme? Cara mencegah terorisme yang pertama adalah memperkenalkan ilmu pengetahuan dengan baik dan benar. Pengetahuan tentang ilmu yang baik dan benar ini harus ditekankan kepada siapa saja, terutama generasi muda.
-
Bagaimana peran Ditjen Polpum Kemendagri dalam menangani radikalisme dan terorisme? Ketua Tim Kerjasama Intelijen Timotius dalam laporannya mengatakan, Ditjen Polpum terus berperan aktif mendukung upaya penanganan radikalisme dan terorisme. Hal ini dilakukan sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.
-
Dimana serangan teroris terjadi? Serangan tersebut terjadi di gedung teater Crocus City Hall yang berlokasi di Krasnogorsk, sebuah kota yang terletak di barat ibu kota Rusia, Moskow.
-
Siapa Paulus Pandjaitan? Paulus putra dari Menko Luhut ini ternyata mengikuti jejak ayahnya yang meniti karier di bidang kemiliteran. Siapa yang tak kenal Luhut Binsar Pandjaitan? Selain menjabat sebagai Menteri Menko Marves, ia juga memiliki karier mentereng di bidang kemiliteran. Anak sulungnya, Paulus Pandjaitan rupanya mengikuti jejak karier sang ayah.
-
Kapan Hari Lahir Pancasila diperingati? Hari Lahir Pancasila, yang diperingati setiap tanggal 1 Juni, adalah momen penting dalam sejarah Indonesia.
-
Siapa yang berkomitmen untuk memperhatikan para penyintas terorisme? Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) komitmen perhatikan para penyintas.