Temui korban & pelaku pelecehan, LPA minta ortu instropeksi diri
Orangtua diminta membenahi pola asuh anak dan meningkatkan pengawasan terhadap anak. Kenapa?
Kasus pelecehan seksual terhadap siswi kelas 1 SD yang dilakukan pelaku pelajar SD, yang juga kakak kelas korban beberapa waktu lalu, direspon Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bali dengan berkunjung ke Polres Jembrana, Sabtu (21/11).
Rombongan LPA Bali yang dipimpin oleh Ketua LPA Bali Nyoman Masni di Polres Jembrana tadi siang langsung mengadakan tatap muka dengan orangtua korban dan dua orangtua pelaku yang ketiganya anaknya masih SD. Dalam kesempatan itu Masni mengharapkan kepada para orangtua membenahi pola asuh anak dan meningkatkan pengawasan terhadap anak.
"Terutama bagi orangtua pelaku dan juga orangtua korban. Kita punya kewajiban untuk memperbaiki pola asuh. Kita tidak pernah berharap ini terjadi, tapi tetap terjadi. Ini membuat kita harus introspeksi diri. Agar mengawasi anak-anak dengan ekstra," terang Masni didampingi Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma Putra, Sabtu (21/11).
Ke depannya juga kepedulian terhadap lingkungan sekitar perlu ditingkatkan. Saling mengawasi anak-anak. Karena bahaya selalu ada di depan hidung. Predator anak justru ada dalam lingkungan terdekat karena tidak ada yang merasa curiga.
"Kepada orangtua korban kami harapkan agar menerima apa yang terjadi, namun ke depan bagaimana menjaga anak dengan baik, sehingga bisa tumbuh dengan baik," harapnya.
Demikian juga kepada pihak keluarga pelaku agar mengawasi anak-anaknya lebih baik lagi dan perlunya jalinan komunikasi yang baik antara anak dan orang tua. "Sekarang zaman sudah canggih, di rumah tidak ada fasilitas mereka akan pergi ke warnet dan mereka bisa melihat segalanya," ujarnya.
Orangtua menurut Masni boleh mencari makan atau kerja untuk menghidupi keluarga, namun jangan sampai mengabaikan anak-anak. Pengawasan dan perhatian harus tetap diberikan. Harus ada waktu untuk mereka.
Pihaknya mengharapkan agar anak-anak bisa melupakan pengalaman masa kecil ini dan tidak membuat mereka trauma. Di Jembrana, kata Masni, sudah lampu kuning untuk kasus yang melibatkan anak-anak. Sehingga sosialisasi keharmonisan dan pembinaan keluarga perlu ditingkatkan dari instansi terkait.
"Selama ini mungkin sudah namun perlu ditingkatkan," jelasnya.