Temui terpidana korupsi, pansus sebut KPK kerap intimidasi
Temui terpidana korupsi, pansus sebut KPK kerap intimidasi. Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa, memberikan bocoran terkait keluhan salah satu penghuni lapas yang mengakui ada tekanan dalam penyidikan di KPK. Salah satunya dari pengacara kondang OC Kaligis.
Pansus Hak Angket KPK saat melakukan kunjungan di Lapas Sukamiskin Bandung mengaku banyak keluhan dan aduan dari para terpidana kasus korupsi. Informasi yang diterima pansus Hak Angket KPK menemui beberapa penghuni Lapas seperti Tubagus Heri Wardana, Mantan sekjen ESDM Waryono Karno, Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada, Mantan Komisi III Putu Sidiartana, mantan ketua MK Akil Muchtar sampai pengacara kondang OC Kaligis.
Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa, memberikan bocoran terkait keluhan salah satu penghuni lapas yang mengakui ada tekanan dalam penyidikan di KPK. Salah satunya dari pengacara kondang OC Kaligis.
"Banyak sekali, artinya masing masing bervariasi, ada yang menyatakan sewenang wenang, ada yang mengatakan pemeriksaan penuh ancaman, penuh dengan intimidasi," katanya di Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/7).
Sementara itu Anggota Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu mengakui ada beberapa penghuni lapas yang mengaku diberikan obat-obat saat oleh KPK. "Oh memang ada keterangan seperti itu (menggunakan obat)," katanya.
Politisi Partai PDIP ini juga menjelaskan dari beberapa napi yang ditemui sudah ada yang mengembalikan uang yang merugikan negara. "Ada yang sudah mengembalikan, ada yang dituduh melakukan kerugian negara awalnya namun pada saat dakwaan dan vonis tidak terbukti merugikan keuangan negara, ada yang begitu," katanya.
"Jadi tuh tadi banyak cerita mirip seperti horor. Karena saya pun ngeri, kalau penegakan hukum seperti ini dibiarkan terus menerus. Kejahatan jabatan dalam penegakan hukum dibiarkan terus menerus," pungkasnya.
Baca juga:
Kunjungi Sukamiskin, Pansus Angket KPK banyak temukan kejanggalan
Kunjungi napi koruptor, lelucon tak lucu dari Pansus Angket KPK
Busyro sebut Pansus Angket KPK temui napi koruptor sebuah lelucon
Tokoh lintas agama nyatakan dukung KPK
ICW: Kunjungan Sukamiskin bentuk kolaborasi koruptor & pansus angket
Kunjungan Pansus angket ke Lapas Sukamiskin dinilai salah
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.