Tentara ditembak mati BNN dalam kasus narkoba anggota wing 1 Paskhas
Tentara ditembak mati BNN dalam kasus narkoba anggota ring 1 Paskhas. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jendral Budi Waseso membenarkan bahwa pihaknya telah menembak mati salah satu anggota Korps Pasukan Khas (Paskhas) TNI Angkatan Udara yang berdinas di kawasan Halim Perdanakusuma.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jendral Budi Waseso membenarkan bahwa pihaknya telah menembak mati salah satu anggota Korps Pasukan Khas (Paskhas) TNI Angkatan Udara yang berdinas di kawasan Halim Perdanakusuma. Prajurit pasukan elite itu berpangkat praka.
"Jadi salah satu tersangka tertembak mati yaitu praka ZA (31). Dinasnya di wing 1 Kopaskhas," terang Waseso kepada awak media di gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (18/11).
Tertembaknya ZA, berdasarkan informasi tentang adanya penyelundupan narkotika dari sindikat internasional. Laporan tersebut berdasarkan hasil pengembangan serta penyelidikan jaringan narkotika Internasional asal Taiwan.
"Ada informasi bahwa ada penyelundupan narkotika dari Taiwan ke Indonesia melalui jalur laut dengan cara disembunyikan ke dalam kursi sofa. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga barang tersebut masuk ke Indonesia di kawasan pergudangan sentral Kosambi Blok H5J, Dadap, Tangerang, Banten," lanjutnya.
Diketahui, dari hasil penyelidikan tersebut, BNN mengamankan sebanyak 100.615 gram sabu dan 300.250 butir H5. "Kami berhasil mengamankan sebanyak 100.615 gram sabu dan 300.250 butir H5 dari tersangka YJCH (33) dan HCHL (35) yang berasal dari Taiwan dan ZA (31) dari Indonesia," tutur Budi.
Selain itu, dua dari tiga tersangka tersebut mendapatkan hadiah timah panas dari petugas, lantaran keduanya mencoba untuk melawan petugas.
"Dua di antaranya melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri saat akan diamankan, maka pihak kami terpaksa melumpuhkan kedua tersangka asal negeri Taiwan. Keduanya tewas di tempat, saat akan melarikan diri," pungkasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1), UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.
-
Apa yang diungkapkan oleh Kepala BNN mengenai bahaya narkoba? “Kita tahu sendiri narkotik adalah menyerang manusia, bahkan kalau saya bilang membunuh manusia lebih dahsyat dari teroris,” ujar Marthinus usai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12).
-
Kenapa prajurit TNI menganiaya anggota KKB? Penyiksaan itu dilakukan prajurit TNI diduga kesal atas sikap Denius Kogoya yang ingin menebar teror membakar puskesmas kala itu.
-
Kapan BBNKB dikenakan? BBNKB berlaku bila seseorang melakukan transaksi jual beli mobil bekas dan akan dikenakan biaya balik nama sehingga kendaraan tersebut memiliki nama sesuai dengan pemilik atau pembelinya.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Siapa yang kagum dengan kekuatan TNI? Gamal Abdul Nasser Adalah Sahabat Dekat Presiden Sukarno Keduanya menjadi pelopor gerakan Non Blok. Karena dekat, Nasser bicara terus terang pada Presiden Sukarno.
-
Kenapa Kapolri dan Panglima TNI meninjau SUGBK? “Kami ingin memastikan serangkaian kesiapan pengamanan khususnya terkait dengan kegiatan puncak yang dilaksanakan besok sore ini betul-betul bisa terselenggara dengan baik,” tutur Sigit.
Baca juga:
Budi Waseso & Sri Mulyani ungkap sindikat narkoba Internasional
Ini kronologis BNN amankan 100 kilogram sabu di pergudangan Kosambi
Polisi gerebek pasangan kekasih asyik nyabu di kamar hotel
Panglima sindir prajurit jadi bandar: Sangat berbahaya!
Terlibat narkoba & desersi, 47 prajurit Kodam Bukit Barisan dipecat
Panglima TNI instruksikan anggota TNI terlibat narkoba dipecat