Tepergok nodai anak, suami di Kutim benturkan kepala istri ke aspal
Pelaku sudah beberapa kali melakukan perbuatan terlarang terhadap anak kandungnya.
MT (28) warga Bengalon, Kabupaten Kutai Timur, melapor ke Polres Kutai Timur. Dia mengaku dianiaya suaminya berinisial SJ, usai memergoki pasangan hidupnya melakukan perbuatan terlarang kepada anak kandungnya yang masih berusia 13 tahun.
Peristiwa itu terjadi Sabtu (13/8) lalu. MT memergoki SJ sedang menggauli anak kandungnya. MT sempat menginterogasi putrinya, dan mengaku pernah melayani nafsu bejat SJ. MT tidak terima dan pergi meninggalkan rumah bersama putrinya.
Dia sempat kembali ke rumah, bermaksud mengambil sejumlah barang rumah tangga. Tidak disangka, SJ datang mengadang. Dia naik pitam kepada MT, menganiaya dan tiga kali membenturkan kepala istrinya ke aspal. Hingga akhirnya perbuatan SJ dilaporkan ke Polres Kutai Timur, Senin (14/8).
"Jadi korban (MT) melaporkan ke kita, karena dugaan dia telah dianiaya suaminya. Kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga)," kata Kasat Reskrim Polres Kutai Timur AKP Andika Dharma Sena saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (16/8) sore.
Polisi lantas melakukan visum untuk memperkuat laporan korban. Saat ini polisi masih memburu SJ yang kabur dari rumah usai menganiaya istrinya.
"Ya, terlapor (SJ) masih kita cari ya. Tim di lapangan sekarang sedang mencarinya," pungkas Andika.
-
Apa yang dimaksud dengan KDRT? Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi di Indonesia. KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Siapa yang menjadi korban KDRT? Bagaimana tidak, seorang gadis di Sulawesi Utara menjadi korban KDRT oleh sang suami.
-
Apa yang dilakukan oleh KWT Srikandi di Kelurahan Nusa Jaya? Para anggota KWT Srikandi di RT 02, RW 08 ini berhasil membudidayakan sejumlah jenis sayuran yang mudah diolah.
-
Kenapa KWT Srikandi dibentuk? Mengatasi Masalah Kenaikan Harga Pangan KWT Srikandi dibentuk pada awal tahun 2023 lalu. Saat itu, peruntukannya adalah membantu mengatasi kenaikan harga pangan dan memenuhi kebutuhan masyarakat setempat.
-
Apa program yang digencarkan oleh Kementerian ATR di Kabupaten Kutai Kartanegara? Sertifikat yang diserahkan merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang terus digencarkan di Kabupaten Kutai Kartanegara.
-
Kapan korban melapor kasus KDRT? Laporan yang dilayangkan korban pada 7 Agustus 2023 lalu telah diterima Unit PPA Polres Metro Bekasi dan masih dalam proses penyelidikan.
Baca juga:
Pukul ibu kandung, WRD terpaksa menginap di kantor polisi
Kesal anak merengek minta uang, suami hajar dan injak-injak istri
Baru sebulan nikah, wanita muda sering diberi 'makan' tinju suami
Dituduh main dukun, Ni Komang babak belur dihajar suami
Cerita sadis para suami aniaya istri gara-gara cemburu buta