Tepis kubu Rizal Ramli, polisi tegaskan pengusutan laporan NasDem sesuai prosedur
Polisi mencontohkan kasus yang menjerat mantan anggota Pemenangan Prabowo-Sandiaga Ratna Sarumpaet. Di mana Ratna dipanggil polisi sudah pada tahap penyidikan.
Pihak Polda Metro Jaya membantah tak profesional dalam menangani kasus laporan Partai NasDem kepada mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli. Pasalnya, pihak Rizal Ramli mengklaim mendapatkan surat pemanggilan kalau kasus itu sudah masuk dalam penyidikan.
"Ini sesuai prosedur," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (25/10).
-
Mengapa Rizal Ramli dijuluki "Rajawali Ngepret"? Masyarakat Indonesia pasti mengenal Rizal Ramli sebagai Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya. Namun, banyak juga yang mengenal Rizal Ramli sebagai sosok yang kritis terhadap sesuatu yang dianggapnya tidak berpihak pada kepentingan bangsa dan negara, sehingga dia mendapat julukan baru "Rajawali Ngepret".
-
Apa yang membuat Rizal Ramli berani mengkritik pemerintahan Soeharto? Memasuki 1978, Rizal sebagai mahasiswa aktif mengkritisi pemerintahan Soeharto. Bersama dengan teman-temannya, ia menjadi tim penulis buku Putih Perjuangan Mahasiswa ITB yang isinya banyak mengkritik kebijakan otoriter pemerintahan Soeharto dan juga Praktik KKN yang terjadi di dalam keluarga Soeharto.
-
Kapan Rizki Natakusumah menjabat sebagai anggota DPR RI? Rizki telah menjabat sebagai anggota DPR RI sejak 1 Oktober 2019, dan aktif terlibat dalam berbagai kegiatan legislatif.
-
Siapa Rizki Natakusumah? Rizki Natakusumah, yang juga dikenal sebagai suami Beby Tsabina, adalah anggota DPR-RI periode 2019-2024.
-
Siapa Rizma? Seorang guru SD Negeri 2 Karangmangu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah bernama Rizma Uldiandari sempat viral pada 2016 lalu.
-
Apa yang Ramzi lakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur? Jadi saat ini perlu dipersiapkan. Pendaftaran sudah diterima, semua dokumen telah masuk. Terdapat beberapa masukan terkait pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati. Namun, masih ada beberapa dokumen yang belum lengkap. Ternyata ada beberapa berkas dari pengadilan negeri Jakarta Timur yang belum saya siapkan," jelas Ramzi.
Dalam hal ini, Argo mencontohkan kasus yang menjerat mantan anggota Pemenangan Prabowo-Sandiaga Ratna Sarumpaet. Di mana Ratna dipanggil polisi sudah pada tahap penyidikan.
"Kemarin bu Ratna Sarumpaet sudah penyidikan juga to kita panggil, kita tangkep," tegas Argo.
Lebih lanjut, Argo membantah apa yang disebutkan pihak Rizal Ramli. Tambahan Argo, pihaknya saat ini penyidik masih mendalami kasus ini.
"Kita tunggu aja untuk pak RR. Nanti agenda penyidik akan proses siapa lagi kita tunggu saja," pungkasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Rizal Ramli, Effendi Sinaga menyayangkan proses hukum yang menjerat kliennya atas laporan Partai NasDem. Pasalnya, pihaknya mempertanyakan mengapa laporan terhadap kliennya itu tiba-tiba sudah naik ke penyidikan. Hal ini disampaikan ke penyidik saat mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman itu diperiksa.
"Kami sudah tanya, kami juga sangat menyayangkan tiba-tiba ini naik ke penyidikan tanpa pernah Pak Rizal diperiksa ditingkat penyelidikan. Intinya kami keberatan," ujar Effendi di Polda Metro Jaya, Rabu (24/10).
Atas hal itu, lanjutnya, pihaknya pun tengah menyiapkan langkah hukum ke depan. Namun, hingga kini masih dibahas. "Nanti nanti, kita cadangkan hak," ujarnya.
Sementara itu, Rizal Ramli mengaku kalau proses laporan ini telah melanggar Peraturan Kapolri.
"Karena itu bertentangan dengan KUHAP dan Perkapolri. Harusnya kan lidik dulu baru sidik," kata Rizal.
Baca juga:
Kasus naik ke penyidikan, Rizal Ramli tuding polisi langgar Perkap & KUHAP
Rizal Ramli sebut laporan NasDem seharusnya ke Dewan Pers
Otto sebut surat panggilan Rizal Ramli janggal: Kasus sudah masuk dalam penyidikan
Pengacara Rizal Ramli permasalahkan hilangnya kata 'loh' di laporan NasDem
Rizal Ramli sebut laporan NasDem seharusnya ke Dewan Pers