Terancam Hukuman Mati, Bupati Kudus Pasrah Ikuti Prosedur Hukum
Terancam Hukuman Mati, Bupati Kudus Pasrah Ikuti Prosedur Hukum. Tamzil yang sudah mengenakan rompi tahanan berwarna oranye ini mengaku tak pernah menerima Rp 250 juta. Menurut KPK, Tamzil menerima suap Rp 250 juta untuk melunasi utang mobil Nissan Terrano.
Bupati Kudus Muhammad Tamzil dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah. Bupati Tamzil pun terancam hukuman mati. Sebab, Tamzil merupakan residivis atau pernah terjerat kasus hukum.
Tamzil pernah di penjara selama 22 bulan terkait kasus korupsi dana bantuan sarana dan prasaran pendidikan Kabupaten Kudus tahun anggaran 2004 - 2005. Diancam hukuman mati, Tamzil mengaku akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku di KPK.
-
Siapa yang menolak mentah-mentah Kaesang menjadi Gubernur Jakarta? Kesimpulan Prabowo lawan perintah Jokowi dan menolak mentah-mentah Kaesang untuk menjadi gubernur DKI Jakarta adalah tidak benar.
-
Kapan Taman Kusuma Bangsa diresmikan? Sebelumnya, Taman Kusuma Bangsa diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Senin (12/8) lalu.
-
Di mana kejadian Bupati Bengkulu Utara ditarik terjadi? Dalam tayangan yang beredar, Mian tampak berada dekat dengan orang nomor satu di Indonesia saat mengunjungi Pasar Purwodadi, Kabupaten Bengkulu Utara.
-
Kenapa Stasiun Kutaraja ditutup? Pada 1974, Stasiun Kutaraja resmi tutup karena kalah saing dengan kendaraan pribadi.
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Kapan Sultan Iskandar Muda berkuasa? Ia berkuasa dari tahun 1607 sampai 1636.
"Saya kira, saya mengikuti prosedur hukum saja," ujar dia usai pemeriksaan intensif pasca-terjaring OTT di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (27/7).
Tamzil yang sudah mengenakan rompi tahanan berwarna oranye ini mengaku tak pernah menerima Rp 250 juta. Menurut KPK, Tamzil menerima suap Rp 250 juta untuk melunasi utang mobil Nissan Terrano.
"Yang jelas dana itu, tidak ada dana di saya. Itu stafsus saya," kata dia.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Kudus Muhammad Tamzil sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kudus tahun anggaran 2019.
Ini merupakan kali kedua Tamzil terjerat kasus korupsi. Tamzil yang juga Bupati Kudus periode 2003 - 2008 pernah terjerat kasus korupsi dana bantuan sarana dan prasaran pendidikan Kabupaten Kudus tahun anggaran 2004 - 2005.
Tamzil ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus pada September 2014. Saat berperkara, Tamzil menjabat staf di Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Provinsi Jawa Tengah.
Saat itu Tamzil diduga melakukan tindak pidana korupsi bersama mantan Kadispora Kudus Ruslin dan Direktur PT Ghani & Son Abdul Ghani. Pada Februari 2016, Tamzil divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Semarang dan dijatuhi hukuman 22 bulan penjara denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyebut tak menutup kemungkinan nanti jaksa pada KPK menuntut hukuman mati terhadap Tamzil.
"Ini sebenarnya sudah dibicarakan pada saat ekspos karena kalau sudah berulang kali (korupsi) bisa nanti tuntutannya sampai dengan hukuman mati," ujar Basaria di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (27/7/2019).
Dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan, Bupati Tamzil dijerat bersama dua orang lainnya. Yakni Staf Khusus Bupati Kudus Agus Soeranto, dan pelaksana tugas Sekretaris Dinas Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Akhmad Sofyan.
Bupati Tamzil menerima uang suap Rp 250 juta dari Akhmad Sofyan melalui stafsus Bupati untuk melunasi utang mobil Nissan Terrano.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Dulu Dibui Bareng, Kini Bupati Kudus dan Stafsus Ditahan Beda Tempat
KPK Ingatkan Parpol Jangan Dukung Calon Kepala Daerah Residivis Kasus Korupsi
Kronologi KPK Tangkap Tangan Bupati Kudus
Kena OTT KPK, Bupati Kudus dan Stafsus Pernah di Bui Bareng karena Korupsi
2 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bupati Kudus Terancam Hukuman Mati
Bupati Kudus Resmi Tersangka Dugaan Suap Jual Beli Jabatan