Terbakar cemburu, lima pemuda di Yogyakarta keroyok Rian
Kelima pelaku, lanjut Hariyanto mendatangi korban di tempat kerjanya di daerah Seturan, Babarsari. Kemudian korban dibawa ke rumah salah seorang pelaku di daerah Cokrodiningratan sebelum akhirnya mengeroyoknya.
Lima orang pemuda diamankan oleh jajaran petugas dari Polsek Jetis, Yogyakarta karena melakukan pengeroyokan terhadap Rian Ardiansah (20) warga Cokrodiningratan, Jetis pada Jumat (8/12) malam. Pengeroyokan dilakukan karena salah seorang pelaku cemburu terhadap kedekatan istrinya dengan korban.
Kapolsek Jetis, Kompol Hariyanto mengatakan, kelima orang yang diamankan adalah Sh (23) warga Cokrodiningratan; Rp (21) warga Condongcatur; Ps (25) warga Pakem; Bg (23) warga Prambanan dan DD (25) warga Mlati.
Kelima pelaku, lanjut Hariyanto mendatangi korban di tempat kerjanya di daerah Seturan, Babarsari. Kemudian korban dibawa ke rumah salah seorang pelaku di daerah Cokrodiningratan sebelum akhirnya mengeroyoknya.
"Motif pengeroyokan adalah karena cemburu. Salah seorang pelaku cemburu karena menduga korban pernah berfoto bersama istrinya. Pelaku itu kemudian mengajak teman-temannya untuk membuat perhitungan pada korban," katanya, Kamis (14/12).
"Pelaku tak hanya mengeroyok korban. Korban juga diperas uangnya sebesar Rp 400 ribu. Uang ini digunakan para pelaku untuk membeli miras (minuman keras)," tambah Hariyanto.
Hariyanto mengungkapkan, korban yang tak terima dikeroyok kemudian melaporkan kasusnya ke Mapolsek Jetis. Setelahnya, dia menambahkan, petugas pun segera memburu para pelaku.
"Seorang pelaku berinisial Sh tertangkap pada Jumat (8/12) malam. Dari keterangannya, petugas pun menangkap para pelaku yang lainnya. Para pelaku akan dijerat dengan pasal 368 KUHP atau pasal 170 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara," tutup Hariyanto.