Terbakar Cemburu, Suami di Buleleng Aniaya Istri dan Tikam Pacarnya Pakai Pisau Dapur
Kasat Reskrim AKP Deni Septiawan juga menejelaskan, berdasarkan pemeriksaan pelaku yang sudah ditetapkan menjadi tersangka ini, pelaku cemburu ketika mendengar suara istrinya mengatakan sayang kepada korban.
Akibat cemburu buta dan emosi yang tidak terkontrol, I Gede Suartama alias Idos Gambling (29) asal Alasangker, Kabupaten Buleleng, Bali, nekat menganiaya istri dan seseorang yang diduga selingkuhannya.
Kejadian yang menghebohkan warga setempat tersebut terjadi Banjar Tegehe, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali, Rabu (8/5) malam. Pelaku kemudian menyerahkan diri ke Polsek Sukawati Gianyar, setelah warga mendengar keributan.
-
Kapan perayaan HUT RI ke-78 di Buleleng? Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menggelar Buleleng Development Festival (BDF) 2023.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Siapa yang mengukuhkan Kelana di Bontang? Wali Kota Bontang Basri Rase mengukuhkan Pengurus Kelurahan Tangguh Bencana (Kelana) di Stadion Bessai Berinta, Kamis (16/11).
-
Kapan Klenteng Talang dibangun? Klenteng Talang dulunya dibangun tahun 1450 masehi.
-
Apa yang dilakukan Kemensos di Kabupaten Tulungagung? Kementerian Sosial berkolaborasi memberikan pelayanan operasi katarak bagi PPKS lanjut usia (lansia) di Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, menggandeng Pemkab Tulungagung, RSUD Dr. Iskak, YPP, SCTV, Indosiar serta Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (PERDAMI).
"Kejadian penganiayaan berawal dari kecurigaan (pelaku) yang bertempat tinggal sementara di Sanur ini, terhadap istrinya," kata Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Deni Septiawan di Mapolres Gianyar, Bali, Kamis (9/5).
Kronologinya, pelaku mempunyai istri bernama Ni Luh Yudiani (24) yang sudah dua bulan pisah ranjang dan tidak mau diajak berhubungan suami istri. Kemudian, setiap pelaku menelepon, istrinya selalu beralasan masih di kampung atau di rumah asalnya Kabupaten Karangasem, Bali.
Selanjutnya, pelaku pun menyelidiki keberadaan istrinya, sehingga mengetahui sang istri memiliki teman bernama Ni Kadek Ciriadi (37). Namun pelaku tidak mengetahui tempat tinggal istrinya dan temannya. Hingga pada hari Rabu (8/5) malam, Suartama membuntuti Ciriadi dari tempatnya berjualan dari Pasar Sindhu, Sanur, Denpasar Selatan.
Selanjutnya, sampai ke rumah kotrakannya Ciriadi di Batubulan, Gianyar, Bali. Pelaku kemudian mengintip dari depan pintu dan mendengar suara istrinya yang mengatakan 'Sayang baru datang'.
Seketika pelaku emosi langsung menusuk Ciriadi dengan pisau dapur yang ia bawa dari rumah. Pelaku menusuk korban sebanyak empat kali di bagian perut, leher, tengkuk dan punggung sehingga korban bersimbah darah dan terkapar.
Setelah korban roboh, pelaku menuju istrinya yang baru datang dari kamar mandi dalam keadaan masih mengenakan handuk. Pelaku berusaha menusuk istrinya tetapi berhasil menangkis dan memegang pisau pelaku hingga patah.
Pelaku kemudian memukul wajah istrinya berkali-kali dan menjambak rambutnya dan membenturkan ke tembok sebanyak dua kali. Istri pelaku pun terjatuh dan membentur sebuah patung yang ada di kamar tersebut.
Mendengar ada keributan, banyak warga sekitarnya berdatangan dan melihat kejadian yang mengganggu ketenangan warga. Melihat kedatangan warga, pelaku pun tidak berkutik dan menyerahkan diri. Oleh warga, pelaku diserahkan ke Pos Polisi Batubulan dan diamankan ke Polsek Sukawati, Gianyar, Bali.
Kasat Reskrim AKP Deni Septiawan juga menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan pelaku yang sudah ditetapkan menjadi tersangka ini, pelaku cemburu ketika mendengar suara istrinya mengatakan sayang kepada korban.
"Hubungan antara istri tersangka dengan korban masih kita dalami, karena korban masih belum sadarkan diri. Sementara masih pengakuan tersangka," imbuhnya.
Selain itu, saat mengamankan tersangka Suartama alias Idos Gambling, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah pisau dapur yang sudah patah, 1 buah baju korban, 1 buah baju pelaku, 1 buah sepeda motor yang digunakan pelaku nopol DK 6454 LL, 1 buah helm dan 1 buah patung kayu berbentuk kucing.
"Tersangka diancam pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 7 tahun penjara. Namun tidak tertutup kemungkinan menjadi pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, jika korban Ciriadi yang tengah kritis dan menjalani operasi di RS Sanglah, sampai meninggal," ujar AKP Deni Septiawan.
Baca juga:
Jadi Korban Pengeroyokan, Kasatreskrim Polres Wonogiri Belum Sadar
Pilot Lion Air Penganiaya Pegawai Hotel Resmi Ditahan Polisi
Tebas Jari Korban Hingga Putus, Pelajar di Depok Dicokok Polisi
Tuntut Polisi Ungkap Kasus Penganiayaan, Massa Bersenjata di Sorong Blokade Jalan
Berusaha Menolong Teman, Rafael Dibacok Gengster di Depok
Besok, Polisi Bongkar Makam Bayi 3 Bulan yang Tewas Dianiaya Ayah
Hendak Bangunkan Sahur, Tiga Pemuda di Cilandak Dicelurit