Terbongkar Modus Jual Beli Rekening Sasar Warga di Kampung, Dijual ke Bandar Judi
Pelaku akan menyerahkan rekening yang jumlahnya bisa ratusan kepada pengepul.
- Dua Tahun Lebih Beroperasi, Sindikat Judi Online di Cengkareng Jual 4.324 Rekening ke Bandar di Kamboja
- Terungkap Cara Pegawai Komdigi Beking Judi Online Sesatkan PPATK: Sembunyikan Nomor Rekening
- Ramai Jual-Beli Rekening Terkait Judi Online, PPATK Ungkap Modus dan Caranya
- Uang dalam Ribuan Rekening Judi Online Bakal Disetor ke Kas Negara
Terbongkar Modus Jual Beli Rekening Sasar Warga di Kampung, Dijual ke Bandar Judi
Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online Hadi Tjahjanto mengungkap modus jual beli rekening yang menyasar masyarakat di perkampungan. Rekening tersebut nantinya digunakan untuk transaksi judi online.
Modusnya, para pelaku datang ke perkampungan untuk mendata korban dan membukakan rekening. Setelahnya, berlanjut ke pengepul dan rekening tersebut dijual ke bandar judi.
"Modusnya yang pertama adalah pelaku datang ke kampung-kampung, ke desa-desa. Setelah datang mereka akan mendekati korban, ngobrol dengan korban, dan setelah itu dilakukan pentahapan berikutnya adalah membukakan rekening secara online apalagi memilih KTP dan sebagainya secara online," kata Hadi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (19/6).
Kemudian setelah rekening jadi, pelaku akan menyerahkan rekening yang jumlahnya bisa ratusan kepada pengepul.
"Oleh pengepul dijual ke bandar-bandar tadi rekeningnya dan oleh bandar digunakan untuk transaksi judi online" kata Hadi.
Hadi menyampaikan, pihaknya sudah meminta kepada TNI-Polri untuk membantu pemberantasan jual beli rekening melalui pengerahan Babinsa dan Bainkamtibnas.
Sebab, pelaku sudah masuk sampai ke lapisan terbawah masyarakat.
"Dan saya juga minta kepada wadanpuspom TNI dilaporkan kepada Panglima TNI agar segera dibuatkan radiogram agar termasuk wakabareskrim dibuatkan radiogram agar Babinsa, Babinkamtibmas di seluruh Indonesia itu melaksanakan tugas yang saya sampaikan tadi adalah melindungi masyarakat dengan cara siapa pelakunya itu segera ditangkap dan laporkan ke kepolisian khususnya untuk jual beli rekening," pungkas Menteri Hadi.