Terdakwa kasus pencurian kabur usai sidang karena mau dicerai istri
Selesai sudah pelarian Zulham. Dia ditangkap kembali oleh polisi setelah kabur dari Pengadilan Negeri Pekanbaru. Zulham kabur usai menjalani sidang. Dua hari kemudian, terdakwa kasus pencurian ini ditangkap di rumah orang tuanya di Jalan Rambutan, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
Selesai sudah pelarian Zulham. Dia ditangkap kembali oleh polisi setelah kabur dari Pengadilan Negeri Pekanbaru. Zulham kabur usai menjalani sidang. Dua hari kemudian, terdakwa kasus pencurian ini ditangkap di rumah orang tuanya di Jalan Rambutan, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
"Sudah, tadi malam (Sabtu) kami tangkap saat berada di rumah orang tuanya," ujar Wakil Kepala Polresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi Priadinata kepada merdeka.com, Minggu (27/5).
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Siapa yang berperan dalam menjaga keamanan pemilu di Kota Pekanbaru? Polri bersama masyarakat bersinergi menciptakan kondusifitas jelang Pemilu 2024.
-
Siapa saja yang terlantar di jalanan Pekanbaru? Polisi mengamankan sebanyak 13 orang etnis Rohingya yang masuk wilayah Kota Pekanbaru, Riau. Mereka terlantar di jalan protokol yakni di pinggir Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Apa keunikan dari Air Terjun Aek Mertua di Pekanbaru? Air terjun ini sayang untuk dilewatkan karena terdapat tiga tingkatan. Di setiap tingkatannya memiliki ukuran dan ketinggian yang berbeda-beda.
Zulham diamankan tim gabungan yang terdiri dari Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Reskrim Polresta Pekanbaru dan diback up oleh Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau. Petugas langsung berpencar mencari keberaaan Zulham di sejumlah lokasi.
"Ternyata dia pulang ke rumah orang tuanya, lalu petugas menuju ke sana, dan berhasil mengamankannya," kata Edy.
Usai ditangkap, Zulham langsung dibawa ke Rumah Tahanan Klas IIB, Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya, untuk menjalankan proses hukuman. Polisi masih menyelidiki motif terdakwa kasus pencurian dan pemberatan itu kabur dari PN Pekanbaru.
"Alasan dia kabur karena ingin dicerai oleh istrinya. Namun itu tidak alasan sebenarnya, kita masih selidiki motifnya," ucap Edy.
Sekedar diketahui, Zulham kabur usai menjalani persidangan dengan agenda keterangan saksi, Kamis (24/5) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, dia sedang transit dari lantai dua Pengadilan Negeri Pekanbaru menuju sel tahanan.
Terdakwa yang dijerat Jaksa Penuntut Umum, Oka Regina, dengan Pasal 363 KUHPidana kabur dengan memanfaatkan kelengahan petugas jaga tahanan. Dia kabur dari pintu samping pengadilan bersama seorang perempuan.
"Penyidik masih menyelidiki siapa lerempuan tersebut," tegas Edy.
Zulham melakukan pencurian sarang burung walet, beberapa bulan lalu. Aksi itu dilakukan terdakwa bersama dua rekannya yang juga sedang dalam proses persidangan.
Humas Pengadilan Negeri Pekanbaru, Martin Ginting, menyatakan, masalah pengamanan adalah tanggung jawab jaksa. Hakim hanya bertanggung jawab saat terdakwa di ruang persidangan.
"Saat terdakwa transit hingga ke tahanan adalah tanggung jawab jaksa. Hakim hanya sebatas ruang sidang aja," kata Martin.
Martin mengimbau kejaksaan tetap melakukan pengawalan ketat meski saat bulan Ramadan. "Seyogyanya pengamanan tidak hanya saat puasa tapi juga hari lainnya. Sudah ada petugas dari kejaksaan, kepolisian, bagaimana jaksa memanfaatkannya," kata Martin.
(mdk/cob)