Terduga pemerkosa dan pembunuh siswi SD di Palembang ditembak polisi
Terduga pemerkosa dan pembunuh siswi SD di Palembang ditembak polisi. Tersangka ditangkap setelah polisi mengetahui keberadaannya di seputaran Pasar Induk Jakabaring, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, Selasa (23/5) dini hari.
Jajaran Polsek Kertapati Palembang meringkus pelaku pemerkosa dan pembunuh siswi SD NP (8). Lantaran berupaya melarikan diri, pelaku ditembak polisi sebanyak enam lobang di kakinya.
Tersangka adalah Ican (32), orang yang selama ini diburu karena dicurigai sebagai pelakunya. Tersangka ditangkap setelah polisi mengetahui keberadaannya di seputaran Pasar Induk Jakabaring, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, Selasa (23/5) dini hari.
Lalu, polisi bergerak menuju lokasi dan menemukan tersangka di dekat musala. Mengetahui kedatangan polisi, tersangka berupaya kabur dan akhirnya ditembak.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono membenarkan penangkapan terhadap tersangka Ican. Tersangka masih diperiksa penyidik setelah sebelumnya sempat menjalani perawatan di rumah sakit.
"Ya benar, dini hari ditangkapnya, kita tembak karena mau kabur saat disergap," ungkap Wahyu, Selasa (23/5).
Namun, Wahyu belum menjelaskan secara rinci terkait motif dan kronologis kejadian. "Nanti akan kita ekspos langsung," pungkasnya.
Baca juga:
Bule Australia tewas di Bali akibat pukulan benda tumpul di kepala
Hampir diamuk massa, Andi Lala lewatkan 2 adegan saat rekonstruksi
Pria ini tikam ayahnya sampai tewas gara-gara kecap ikan
Pria ini tikam ayahnya sampai tewas gara-gara kecap ikan
350 Personel amankan rekonstruksi pembunuhan satu keluarga di Medan
Polisi buru otak pembunuhan dosen Undip juga dokter RS Telogorejo
Gara-gara cemburu, suami tabrakkan truk fuso ke istri hingga tewas
Tabrak istri pakai truk hingga tewas, Iwan terancam 10 tahun bui
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa pelaku utama pembunuhan siswi di Palembang? Aparat Polrestabes Palembang menyebutkan bahwa pelaku utama pembunuhan siswi di pemakaman umum Tionghoa Palembang, Minggu (31/8) sempat ikut Yasinan malam pertama di kediaman korban.
-
Dimana siswi SMP di Palembang ditemukan? Sementara itu tiga pelaku lainnya MZ 13 tahun, MS 12 tahun, dan AS 12 tahun pada saat korban ditemukan di TPU berada di lokasi kerumunan seolah-olah tidak mengetahui apa-apa yang terjadi.
-
Apa hukuman yang dijatuhkan kepada PSIS Semarang? Hukuman bertanding tanpa penonton dikeluarkan langsung oleh PSSI selaku induk sepak bola Indonesia. Berdasarkan surat dari PSSI, PSIS Semarang dianggap melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terjadi pengulangan kejadian yang sama yaitu keributan antara suporter PSIS Semarang dengan suporter klub tamu. Keributan itu menyebabkan adanya korban luka-luka dan hal itu diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Bagaimana suasana petilasan Prabu Siliwangi? Mengutip laman resmi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Majalengka, Senin (16/1), suasana petilasan Prabu Siliwangi memiliki suasana yang asri.