Terganjal e-KTP, Lansia Khawatir Tak Bisa Mencoblos saat Pemilu
Terganjal e-KTP, Lansia Khawatir Tak Bisa Mencoblos saat Pemilu. Pernyataan itu diungkapkan dia disela acara sosialisasi kepemiluan yang dilaksanakan oleh Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi (KPPD) Provinsi Kalimantan Tengah.
Warga lanjut usia di Kota Palangka Raya mengaku khawatir jika pada Rabu, 17 April 2019 tak bisa menggunakan hak pilih karena terganjal status pemilih dan kepemilikan KTP elektronik.
"Waktu pemilihan wali kota kemarin saya nyoblos. Tetapi untuk sekarang belum tahu. Saya juga tak tahu apa sudah ada di DPT. Saya juga hanya punya surat keterangan karena KTP Elektronik belum jadi," kata Suroso, seorang penghuni Panti Sosial Tresna Werdha Sinta Rangkag Palangka Raya, seperti dilansir Antara, Jumat (15/3).
-
Apa itu DPT Pemilu? DPT Pemilu adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap. Di mana DPT Pemilu adalah daftar Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak untuk memilih dan telah ditetapkan oleh KPU.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
-
Kapan PDIP menang di pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
Kakek 60 tahun itu pun berharap komisi pemilihan umum (KPU) bisa datang ke panti untuk melakukan pendataan terkait daftar pemilih Pemilu 2019. Pernyataan itu diungkapkan dia disela acara sosialisasi kepemiluan yang dilaksanakan oleh Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi (KPPD) Provinsi Kalimantan Tengah.
Simak berita Pemilu selengkapnya di Liputan6.com
Sementara terkait sosialisasi tersebut, Kasubbag Tata Usaha panti, Imam Suharto menyambut baik acara sosialisasi tersebut. Dia mengatakan, diantara kendala yang dihadapi para lansia di panti itu saat pemilu seperti tak masuk DPT, tak memiliki KTP elektronik, tak bisa baca tulis dan kepikunan yang berpotensi menghambat saat para penghuni panti akan menggunakan hak suaranya nanti.
"Untuk itu mereka perlu pendampingan saat menggunakan hak pilih saat pemungutan suara nanti. Apalagi sebagian penghuni panti mengaku sudah punya pilihan, namun kesulitan mencari orang tersebut karena tak bisa membaca dan tiga surat suara juga tidak dilengkapi foto calon," kata Imam.
Dia pun berharap ada petugas KPU yang secara khusus mendata penghuni panti dan memberikan pemahaman mendalam terhadap para pengurus panti terkait pendampingan saat pemungutan suara nantinya.
"Apalagi jumlah penghuni panti di sini ada 80 orang yang mana 70 diantaranya memang aktif dan menghuni asrama yang disediakan. Belum lagi sebagian diantaranya sudah tidak memiliki keluarga," katanya.
Baca juga:
Saat Bersama AHY, Prabowo Puji Kinerja KPU dan Bawaslu Selama Pemilu 2019
Dua Beban Berat di Pundak AHY
KPU Ingatkan Hasil Quick Count Baru Boleh Dirilis 2 Jam Setelah TPS Tutup
Cak Imin soal Prabowo Tak Percaya Survei: Jangan Pakai Lembaga Abal-Abal
Perindo Pecat Caleg Pemilik Bisnis Salon Esek-Esek di Banten
PKB Inisiasi Gerakan Nusantara Bertauhid Demi Tangkal Perpecahan di Pilpres