Tergiur Rp 10 juta, pemuda di Aceh jadi kurir ekstasi
Tersangka ditangkap pada Minggu (2/9) sekira pukul 10.00 WIB tanpa perlawanan. Tersangka dibekuk saat menunggu penjemput barang haram tersebut. Polisi menyita pil ekstasi sebanyak 5.000 butir.
Tergiur iming-iming Rp 10 juta, seorang pemuda berinisial J (29) warga Kabupaten Aceh Utara menjadi kurir narkoba. Dia dibekuk polisi saat sedang menunggu pemilik pil ekstasi di samping halte depan Barata, Gampong Baru Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh.
Tersangka ditangkap pada Minggu (2/9) sekira pukul 10.00 WIB tanpa perlawanan. Polisi menyita pil ekstasi sebanyak 5.000 butir.
-
Siapa Abu Bakar Aceh? Abu Bakar Aceh, seorang tokoh intelektual tersohor asal Aceh yang telah melahirkan banyak karya di bidang keagamaan, filsafat, dan kebudayaan.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Kapan wabah Kolera menyerang Aceh? Aceh menjadi salah satu daerah yang terkena wabah virus pada saat Agresi Militer Belanda II.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
"Saat ditangkap didapatkan 10 bungkus plastik warna bening. Setiap bungkus terdapat 500 butir pil ekstasi warna merah jambu yang diduga narkotika pil ekstasi," kata Direktur Ditresnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol Agus Sartijo di Banda Aceh, Minggu (2/9) malam.
Agus menjelaskan, setelah mendapatkan informasi ada pelaku yang sedang mengedar narkotika, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk tersangka.
Saat ditangkap, tersangka sedang duduk di atas motor miliknya. Dia menunggu pemilik ekstasi. Menurut keterangan tersangka, pemilik barang haram itu berinisial M dan tidak dikenalinya. Tersangka tidak pernah berjumpa dan hanya berhubungan dengan handphone.
"Tersangka hanya diperintahkan untuk membawa narkotika jenis ekstasi tersebut dan membawanya sambil menunggu arahan kepada siapa diberikan dengan imbalan uang sebesar Rp 10 juta," jelasnya.
Saat ini tersangka ditahan di Maporesta Banda Aceh untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga:
Polisi sebut pelaku tabrak lari di Taman Sari pakai sabu setiap hari
Polisi tangkap lima orang pengeroyok pelaku tabrak lari di Taman Sari
Kendalikan peredaran sabu dari Lapas, napi di Samarinda diciduk
Kawal penyelundupan 1,6 sabu dari Malaysia, napi diupahi Rp 50 juta
Sepanjang Agustus, Bareskrim sita 13,38 ton ganja dan 58,27 kg sabu
Polda Jambi buru jaringan penyelundupan sabu 5 kg antarprovinsi