Terima ancaman, orangtua korban sodomi di JIS dikawal ketat
Orangtua korban sodomi di JIS menjadi saksi pada persidangan tersangka Agun dan Afriska.
Belasan orang berbadan besar berpakaian preman tampak menjaga ketat DW. DW adalah ibunda AL, korban pencabulan di Jakarta International School (JIS). Setelah menjadi saksi pada persidangan tersangka Agun dan Afriska, DW dan suami langsung dibawa masuk pria berbadan besar ke ruang rapat di PN Jakarta Selatan.
"Karena ada ancaman kekerasan fisik wajar memberikan perlindungan, ini adalah realisasi LPSK, atas biaya negara," ucap kuasa hukum korban Andi Asrun di lokasi, Jakarta, Rabu (24/9).
Pengamanan ini diberikan sejak tiga bulan lalu, atau tepatnya beberapa saat setelah laporan korban kedua pencabulan di JIS.
Dalam kesempatan ini dia juga mengeluhkan penjagaan ketat di ruang sidang, yang tidak memperbolehkan dirinya mengikuti sidang.
"Saya disuruh keluar oleh Jaksa Penuntut Umum, padahal kan saya yang minta sidangnya tertutup," tukas dia.
Sampai saat ini sidang terdakwa Agun masih berlangsung. Sidang ini juga menghadirkan ibunda dari korban AK dan TP. Sebelum TP, ibu dari korban AL, DW juga telah bersaksi di Pengadilan Jakarta Selatan.