Terima Kasih pada Mahfud MD, Rizieq Heran Kerumunan Bandara Tak Diusut Polisi
Mantan Petinggi FPI, Rizieq Syihab mengucapkan terima kasih kepada Menko Polhukam Mahfud MD karena tidak mempidanakan kasus pelanggaran protokol kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta pada 10 November 2020.
Mantan Petinggi FPI, Rizieq Syihab mengucapkan terima kasih kepada Menko Polhukam Mahfud MD karena tidak mempidanakan kasus pelanggaran protokol kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta pada 10 November 2020.
"Tapi saya ucapkan makasih ke pak Mahfud MD, dia memberikan toleransi, supaya mereka (yang hadir di bandara) tidak diproses secara hukum, karena jumlah massa nya lebih banyak dibanding Petamburan. Khusus di bandara tidak diproses," ujar Rizieq saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur Senin (3/5).
-
Siapa yang mengunjungi Habib Rizieq? Bos jalan tol Jusuf Hamka membagikan momen saat ia berkunjung ke kediaman Habib Rizieq Shihab, di Instagram.
-
Siapa Habib Ali Kwitang? Di awal abad ke-20, Habib Ali Kwitang menjadi sosok ulama yang paling berpengaruh di masa penjajahan Belanda dan Jepang. Ia merupakan keturunan dari Rasulullah di Betawi yang turut membantu kelahiran Republik Indonesia.
-
Apa yang dilakukan Jusuf Hamka dan Habib Rizieq saat pertemuan mereka? Selain itu, dia juga sempat memuji sosok Jusuf Hamka yang selama ini memang dikenal sangat dermawan."Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik," kata Habib Rizieq.
-
Kenapa Jusuf Hamka mengunjungi Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
-
Kapan Habib Muhammad bin Idrus Al Habsyi meninggal? Makam Habib Muhammad meninggal di Kota Surabaya pada tahun 1917 Masehi.
-
Bagaimana Jusuf Hamka dan Habib Rizieq menjalin hubungan mereka? Hari ini saya ketemu ulama yang kharismatik yang jujur yang amanah. Saya kenal beliau cukup lama jadi saya sangat menghormati beliau," kata Hamka dalam video.
Kerumunan terjadi di bandara Soekarno-Hatta saat simpatisan menjemput Rizieq Syihab. Bahkan, lalu lintas tol di bandara macet parah akibat kerumunan tersebut.
Rizieq tidak mengetahui alasan kerumunan Bandara tidak dipersoalkan. Padahal, dia merasa jumlah massa yang hadir di Bandara jauh lebih banyak jika dibandingkan dengan yang hadir pada acara di Petamburan yang saat ini diperkarakan.
"Saya juga tidak tahu kenapa kerumunan di bandara itu tidak diproses hukum pidana," kata Rizieq.
Sedangkan, Rizieq menjelaskan, awalnya mendapatkan informasi dari pemberitaan media sosial yang menyebut bahwa kepulangan dirinya ke Indonesia tidak boleh disambut. Karena Indonesia Khususnya Jakarta dan sekitarnya masih dilanda Pandemi Covid-19.
"Saya awalnya saat masih di Arab Suadi melihat informasi di medsos bahwa tidak ada yang boleh menjemput saya," tuturnya.
Kendati demikian, lanjut Rizieq, saat mendekati hari kepulangannya, seketika Menteri Polhukam Mahfud MD menegaskan melalui pernyataan bahwa kepulangan dirinya bisa dihadiri para penjemput, asalkan menerapkan protokol kesehatan. Hal itu selang beberapa menit dirinya terbang dari Arab Saudi ke Indonesia.
"Tapi saat last-minute saya ingin berangkat dari Saudi, (saya) mendapat kabar bahwa pak Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan bahwa siapa yang mau menjemput ya silakan, saya kurang paham itu kenapa?” katanya.
Namun, informasi yang disampaikan Mahfud MD itu direspon Rizieq dengan santai. Sebab, dirinya berpikir walaupun ada yang menyambut jumlahnya tidak akan membeludak. Bahkan dirinya mengira jumlah massa yang menyambutnya di Bandara tidak lebih dari dua ribu orang.
"Saya pikir walaupun diperbolehkan (menjemput), paling yang datang hanya 1.000, 2.000 orang, tapi ternyata yang hadir jumlahnya luar biasa," kata Rizieq.
"Saya sendiri kaget saat banyak massa yang hadir itu," ujarnya.
Dalam sidang kali ini, keseluruhan terdakwa selain Habib Rizieq turut menjadi sakso yakni Haris Ubaidillah, Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al Habsyi, Maman Suryadi yang diperiksa secara silang pendapat.
Sebelumnya dalam dakwaan, Jaksa menyebut Eks Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tidak melaksanakan isolasi mandiri pasca kembali ke Indonesia. Hal itu diungkapkan dalam surat dakwaan yang dibacakan pada Jumat (19/3).
Dijelaskan bahwa Rizieq Syihab tiba di Indonesia pada Selasa 10 November 2020 melalui Bandara Udara Soekarno-Hatta. Namun yang bersanhkutan tidak menjalankan isolasi mandiri sesuai ketentuan pada surat clearence.
Sehingga Rizieq berserta dan kelima mantan petinggi FPI dalam perkara 222 telah didakwa dengan lima dakwaan yakni Pasal 160 KUHP jo Pasal 99 Undang- undang nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Atau, Pasal 216 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau ketiga Pasal 93 UU nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Selanjutnya, pasal 14 ayat (1) UU nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Atau terakhir Pasal 82A ayat (1) jo 59 ayat (3) huruf c dan d UU nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas UU nomor 17 Tahun 2013 tenang Organisasi Kemasyarakatan menjadi UU jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 10 huruf b KUHP jo Pasal 35 ayat (1) KUHP.
Baca juga:
Begini Alasan Rizieq Syihab Baru Isolasi Mandiri Usai Acara Maulid Nabi
Alasan Panitia Gelar Maulid Nabi di Petamburan saat Rizieq Pulang
Sambil Menangis, Haris Ubaidillah Minta Maaf ke Rizieq Karena Kerumunan di Petamburan
Saksi Rizieq Ungkap Kerumunan di Bandara Karena Akses Jalan Tiba-tiba Ditutup
Ketua Panitia Sengaja Gelar Maulid Nabi buat Obati Rindu ke Rizieq Syihab
Jaksa Tak Ingin Bertanya ke Saksi Meringankan Rizieq di Sidang Kasus Kerumunan