Terima Pengajuan dari KPK, Imigrasi Cegah Gubernur Papua Lukas Enembe ke Luar Negeri
Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan pencegahan Gubernur Papua Lukas Enembe ke luar negeri. Permintaan pencegahan diajukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan pencegahan Gubernur Papua Lukas Enembe ke luar negeri. Permintaan pencegahan diajukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Ditwasdakim) Ditjen Imigrasi menerima pengajuan pencegahan kepada subjek atas nama Lukas Enembe dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 7 September 2022. Pencegahan berlaku selama enam bulan," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, I Nyoman Gede Surya Mataram, Jakarta, Senin (12/9).
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Kapan tren boneka Labubu mulai viral? Tren boneka Labubu, yang merupakan salah satu koleksi mainan terkenal dari Pop Mart, belakangan ini telah menjadi objek perhatian di berbagai kalangan masyarakat. Hal ini dikarenakan unggahan Lisa, anggota Blackpink, di Instagramnya pada bulan April 2024.
-
Kenapa Hanum Mega viral belakangan ini? Baru-baru ini nama Hanum Mega tengah menjadi sorotan hingga trending di Twitter lantaran berhasil membongkar bukti perselingkuhan suaminya.
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Di mana kuburan viral itu berada? Lokasi kuburan itu berada tengah gang sempit RT.03,RW.04, Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Pria kelahiran 27 Juli 1967 tersebut resmi dicegah keluar dari wilayah Indonesia terhitung sejak tanggal diterimanya pengajuan pencegahan sampai dengan tanggal 7 Maret 2023.
"Yang bersangkutan dilarang bepergian ke luar negeri selama masa pencegahan berlaku," ujar Surya.
Setelah menerima permintaan pencegahan, Surya mengungkapkan Ditjen Imigrasi langsung memasukkan nama Lukas Enembe ke dalam Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) yang terhubung ke seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi di bandara, pelabuhan laut, dan Pos Lintas Batas seluruh Indonesia.
Baca juga:
Gubernur Papua Bentuk Tim Kuasa Hukum untuk Perubahan UU Otsus
Lukas Enembe: Peparnas XVI Adalah Panggung Kesetaraan
Lepas Kontingen Peparnas Papua, Ini Pesan Gubernur Lukas Enembe
Lukas Enembe: Arena PON Investasi untuk Masa Depan Olahraga Papua
Presiden Jokowi Resmi Buka PON XX Papua
Jokowi Sebut Stadion PON XX Bukan Satu-satunya Simbol Kemajuan Papua