Terlibat 8 Kali Curas, Pria Mengaku Pemred Media Online di Lampung Utara Ditangkap
Jajaran Polres Lampung Utara mengamankan sejumlah pelaku pencurian dengan kekerasan (curas). Seorang di antaranya pria yang mengaku sebagai pemimpin redaksi (pemred) media online.
Jajaran Polres Lampung Utara mengamankan sejumlah pelaku pencurian dengan kekerasan (curas). Seorang di antaranya pria yang mengaku sebagai pemimpin redaksi (pemred) media online.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, MS sudah terlibat kasus curas sebanyak delapan kali.
-
Bagaimana ciri-ciri orang yang "kufur"? Seseorang dianggap kafir jika secara jelas menolak keyakinan akan keesaan Allah, yang merupakan prinsip mendasar dalam Islam.
-
Kapan Curug Leuwi Batok ramai pengunjung? Para wisatawan yang menginap di tenda juga menantikan waktu terbaik berenang di sana, yakni pada pagi hari ataupun sore hari.
-
Apa pengertian dari kuesioner? Kuesioner adalah sebuah instrumen penelitian yang dapat digunakan untuk mengumpulkan data dari responden.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Bagaimana Kliningan Bajidoran menghibur penonton? Satu hal dari kesenian ini, adalah penonton akan terkena "hipnotis" saat menyaksikan setiap pertunjukuan. Hentakan kendang dan aktifnya sang penari, membuat para penonton secara tak sadar agak ikut berjoget.
-
Kenapa krim malam penting? Krim malam memiliki peran krusial dalam rutinitas perawatan kulit, terutama karena malam hari adalah waktu ideal untuk memperbaiki dan meregenerasi kulit. Saat tidur, kulit tidak terganggu oleh minyak, keringat, dan polusi yang biasanya dialami pada siang hari.
"MS sudah melakukan tindak pidana curas dengan sasaran kendaraan bermotor sebanyak 8 kali di wilayah hukum Lampung Utara. Pelaku MS ini saat dimintai keterangan oleh penyidik mengaku sebagai salah satu oknum pemimpin redaksi (pemred) media online di Lampung Utara," kata Pandra dalam keterangannya, Selasa (25/4).
Tak hanya meringkus MS, tim Tekab 308 Polres Lampung Utara yang dipimpin Kasat Reserse Kriminal AKP Gigih Andri Putranto juga menangkap 8 orang lainnya. Kesembilan tersangka berbeda kelompok ini diduga terlibat 17 kasus kriminal.
"Sebanyak sembilan orang pelaku, yang terdiri dari tiga orang pelaku curas dengan sasaran kendaraan bermotor. Satu orang pelaku curas, satu orang pelaku curat dengan sasaran kendaraan bermotor (curanmor), tiga orang pelaku curat dan satu orang pelaku penganiayaan berat (anirat)," jelasnya.
Satu di antara sembilan pelaku yang ditangkap diberi tindakan tegas terukur. Pandra menyatakan tersangka berinisial TF (30) warga Dusun Gunung Timbul, Desa Cahaya Makmur, Kecamatan Sungkai Jaya, Lampung Utara itu ditembak karena melakukan perlawanan.
"Karena melakukan perlawanan aktif terhadap petugas saat akan dilakukan upaya paksa, pelaku TF ini terlibat dalam 3 kasus curat," ujarnya.
"Terhadap tindakan tegas yang dilakukan Polres Lampung Utara dan jajarannya terhadap pelaku C3 yang meresahkan masyarakat ini mendapat apresiasi dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan elemen masyarakat Lampung Utara," sambungnya.
Pengungkapan sejumlah kasus tersebut, kata Pandra, telah menjadi atensi Kapolda Lampung. "Pengungkapan-pengungkapan kasus C3 menjadi atensi Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno," tutupnya.
Baca juga:
Residivis Pencurian Motor di Bandung dan Sumedang Ditangkap, Polisi Sita 12 Kendaraan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Pembobolan Rumah di Jakbar, 2 Orang Residivis
Usai Dipijat, Boy Kalem Malah Curi 2 HP Milik Terapis
Kantor CIMB Niaga Finance di Solo Dibobol Maling
Heboh Maling Tanpa Busana Masuk Rumah Warga di Langkat, Begini Kronologinya
Mahasiswa di Bali Curi Kartu ATM saat Dibonceng Motor, Duit Rp24 Juta Dikuras