Terlibat Curanmor, Pemuda di Bekasi Dibekuk Polisi
Seorang pemuda berinisial L (18) ditangkap aparat Polsek Cikarang, Kabupaten Bekasi. Pasalnya, L diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor di wilayah setempat.
Seorang pemuda berinisial L (18) ditangkap aparat Polsek Cikarang, Kabupaten Bekasi. Pasalnya, L diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor di wilayah setempat.
Kapolsek Cikarang Kompol Sujono mengatakan tersangka dibekuk di tempat persembunyiannya di Kampung Kapling Harapan Baru, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara pada Jumat (4/1) lalu.
-
Apa yang terjadi di gudang peluru di Bekasi? Gudang peluru di Bantargebang, Bekasi meledak. Api membumbung tinggi. Ledakan juga terjadi berkali-kali.
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Kapan Curug Bengkawah dapat diakses? Dari pusat Kota Pemalang, air terjun ini dapat ditempuh selama 45 menit hingga 1 jam.
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Dimana lokasi Curug Cierang? Air terjun yang memiliki nama Cierang ini terletak di Dusun Cierang, Desa Wangunsari, Kecamatan Cisolok. Dari pusat alun-alun kecamatan hanya berjarak sekitar 6 kilometer, melalui akses yang mudah dilalui. Karena belum terjamah pengunjung, keasrian lokasi masih terjaga.
-
Apa keunikan utama Curug Bengkawah? Dilansir dari Wisatapemalang.com, keunikan dari Curug Bengkawah adalah keberadaan dua air terjun dengan ketinggian sekitar 20 meter.
"Ini merupakan hasil pengembangan terhadap penangkapan tersangka sebelumnya yaitu SD," kata Sujono di Cikarang pada Minggu (6/1).
Sujono mengatakan, tersangka L diburu sejak peristiwa terjadi pada 5 Oktober 2018 lalu. Mereka menggasak sebuah sepeda motor Honda Beat milik Aba Yasin (26) yang diparkir di halaman rumahnya sekitar pukul 04.00 WIB.
"Kami tangkap tersangka SD lebih dulu dua hari setelah kejadian, sedangkan L tak ada di tempat ketika kami melakukan penggerebekan," ujar Sujono.
L kini harus mendekam di sel tahanan Polsek Cikarang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi menjeratnya dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Sedangkan, kawannya SD lebih dulu menjadi narapidana usai divonis oleh Pengadilan Negeri Bekasi.
Baca juga:
Pinjam Motor untuk Beli Pulsa, Warga Wonosobo Ini Bawa Kabur Motor Temannya
Sepanjang 2018, Sembilan Pelaku Kejahatan Jalanan di Kota Tangerang Tewas didor
Kehabisan Bensin, Pelaku Curanmor Ditangkap Saat Isi BBM
Sepanjang 2018, Kasus Curanmor Mendominasi di Samarinda
Bawa Kabur dan Jual Motor Teman, Sandra Diringkus di Bontang