Terlibat Korupsi Pekerjaan Fiktif, Pegawai DPRD Riau Ditahan
Ditreskrimsus Polda Riau menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi bermodus pekerjaan fiktif untuk pencairan kredit modal kerja dari PT Bank Jawa Barat dan Banten (BJB) Cabang Pekanbaru. Tersangka berinisial AG (50) yang merupakan PNS DPRD Riau.
Ditreskrimsus Polda Riau menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi bermodus pekerjaan fiktif untuk pencairan kredit modal kerja dari PT Bank Jawa Barat dan Banten (BJB) Cabang Pekanbaru. Tersangka berinisial AG (50) yang merupakan PNS DPRD Riau.
AG telah ditahan dan akan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa dampak yang ditimbulkan oleh korupsi terhadap negara? “Komisi III sangat mengapresiasi metode penghitungan kerugian seperti yang dilakukan Kejagung. Memang harus begini sebetulnya, karena korupsi itu tindakan yang menimbulkan kerugian berantai. Nah jadi lembaga penegak hukum lainnya bisa juga menerapkan cara yang seperti ini, biar makin kapok dan takut semua pelaku korupsi. Pengembalian kerugian negaranya pun juga jadi bisa lebih maksimal,” ujar Sahroni, Kamis (18/4).
-
Siapa yang ditangkap karena kasus korupsi timah? Nama Harvey masuk dalam daftar 16 tersangka kasus korupsi timah yang membuat rugi negara sebesar Rp271 Triliun. Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis usia menjadi tersangka kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi ini? Untuk kedua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan guna kepentingan penyidik KPK. Sementara untuk satu tersangka lain yakni Direktur PT KIM, Karunia diharapkan agar kooperatif dalam pemanggilan penyidik KPK.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Kapan kasus korupsi Bantuan Presiden terjadi? Ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020," tambah Tessa.
"Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau menetapkan AG sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi pekerjaan fiktif yakni pekerjaan pemeliharaan gedung di DPRD Riau," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto didampingi, Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Ferry Irawan, Jumat (23/12).
Sunarto menjelaskan, kasus itu berawal pada Kamis 15 Oktober 2015. Saat itu CV Putra Bungsu yang dijalankan pelaku lain, inisial AB (dalam berkas perkara yang terpisah), bersama dengan mantan Manajer Bisnis Bank BJB Cabang Pekanbaru IO (berkas P21) dapat melakukan pencarian kredit modal kerja konstruksi pada CV Putra Bungsu pada Sub Plafon sebesar Rp1.150.000.000 atau Rp1 miliar lebih.
"Tersangka AG saat itu sebagai staf Bagian Umum DPRD Riau. Tersangka ini juga selaku pihak bouwheer membubuhkan tanda tangan pada dokumen Tanda Bukti Kunjungan dan Berita Acara Verifikasi Kebenaran atas Surat Perintah Kerja (SPK) CV Putra Bungsu untuk kegiatan pekerjaan pengecatan Gedung DPRD Riau yang merupakan dokumen kontrak tidak sah/fiktif," jelasnya.
Tim yang dipimpin Kasubdit 2 Tipibank Kompol Teddy Ardian itu menemukan fakta yang berbeda. Ternyata pekerjaan proyek itu sebenarnya dikerjakan oleh CV Lintas Raya sebagai pemenang lelang, bukan CV Putra Bungsu.
Selain itu, berdasarkan pemeriksaan laboratorium forensik, tanda tangan yang dibubuhkan pada dokumen tanda bukti kunjungan dan berita acara verifikasi kebenaran atas dokumen kontrak tidak sah atau fiktif atas nama CV Putra Bungsu tersebut identik sebagai tanda tangan tersangka AG.
Kemudian tersangka AG melakukan pencairan kredit ke rekening Giro CV Putra Bungsu melalui Bank BJB sebesar Rp1.150.000.000 dengan status kredit macet (kolektabilitas 5) karena tidak ada sumber berbayar yang berasal dari pihak pemberi kerja (bouwheer) ke rekening CV Putra Bungsu.
"Berdasarkan pengembangan kasus, akhirnya tersangka AG ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Oktober 2022 dan pada 5 Desember 2022 berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh JPU," katanya.
Atas perbuatannya, AG dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 65 ayat (2) KUHP.
(mdk/yan)