Terlibat Narkoba dan Disersi, 9 Anggota Polda Sumsel Dipecat
Mereka dipecat melalui upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Polda Sumsel. Satu per satu anggota yang dipecat dicopot seragam kepolisian dan digantikan baju batik.
Sembilan anggota yang bertugas di wilayah Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dipecat karena terlibat dalam kasus narkoba dan disersi. Hal ini sebagai ancaman bagi yang lain agar tidak melakukan perbuatan serupa.
Sembilan itu di antaranya delapan orang terlibat narkoba dan satu disersi. Mereka adalah Bripka SYH (Polrestabes Palembang), Bripka LRT (Bidang Dokkes Polda Sumsel), Bripda DRM (Polres Banyuasin), Bripda SNY (Polres Banyuasin), Brigadir SYD (Polres Banyuasin), Brigadir SKM (Polres Banyuasin), Aipda AZ (Bidang Dokkes Polda Sumsel), Bripda AP (Dit Samapta) dan Brigadir AD (Satuan Brimob Polda Sumsel).
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
Mereka dipecat melalui upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Polda Sumsel. Satu per satu anggota yang dipecat dicopot seragam kepolisian dan digantikan baju batik.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri mengungkapkan, PTDH sebagai pembelajaran dan sarana instropeksi bersama agar pengawasan serta pengendalian kepala satuan kerja lebih ditingkatkan lagi sehingga tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan oleh masing-masing personil di satuan kerja ataupun satuan wilayah. Pemecatan dilakukan setelah ada keputusan pengadilan yang tetap.
"Untuk menjaga keseimbangan organisasi, memelihara motivasi anggota yang sudah bekerja baik, dengan berat hati dilakukan PTDH terhadap 9 anggota karena kasus narkoba dan disersi," ungkap Eko, Selasa (30/6).
Selain pemecatan, dirinya juga memberikan penghargaan kepada 350 personil dan 12 orang eksternal polri karena membantu Polda Sumsel dalam pelaksanaan tugas melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.
"Saya minta terus tingkatkan kinerja, inovasi dan motivasi untuk menjadi insan Bhayangkara yang berprestasi," harap dia.
Baca juga:
Tertangkap Usai Beli Sabu Rp50 Ribu, Polisi di Medan Dituntut 5 Tahun Penjara
Bernilai 400 M, Ini 4 Fakta Terungkapnya Jaringan Sabu-sabu Internasional di Sukabumi
Edarkan Narkoba, Personel Polres Simalungun Diciduk BNN
Positif Narkoba, Wakapolsek Pancur Batu Dicopot
Dites Urine, Wakapolsek Pancur Batu Ketahuan Konsumsi Narkoba
Dua Polisi Dituntut Hukuman Mati Terkait Kasus Narkotika