Terlibat narkoba dan perampokan, 3 anggota Polda Sumsel dipecat
Terlibat narkoba dan perampokan, 3 anggota Polda Sumsel dipecat. Dia melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf a PP Nomor 1 Tahun 2003 juncto Pasal 13 PP RI Nomor 2 Tahun 2003 dan Pasal 21 ayat (3) huruf i Perkap Nomor 14 Tahun 2011.
Tiga anggota Polda Sumsel dipecat dari anggota kepolisian tidak dengan hormat (PTDH). Mereka terlibat dalam kasus narkoba dan aksi perampokan.
Ketiganya adalah Briptu Anton Sabar Tambunan (36) yang bertugas di Bidang Propam Polda Sumsel. Dia melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf a PP Nomor 1 Tahun 2003 juncto Pasal 7 ayat (1) huruf g Perkap Nomor 14 Tahun 2011. Dia sudah dua tahun tidak masuk kerja dan tertangkap merampok korban AN.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
Lalu, Bripda Muhammad Syarli Tri Megan Syah (22) yang sebelumnya berdinas di Dit Sabhara Polda Sumsel. Syarli tidak berdinas selama tujuh bulan dan ditangkap menjual dan membawa dua kilogram sabu di Bengkulu. Dia melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf a PP Nomor 1 Tahun 2003 juncto Pasal 13 PP RI Nomor 2 Tahun 2003 dan Pasal 21 ayat (3) huruf i Perkap Nomor 14 Tahun 2011.
Ketiga adalah Bharada Iko Andika (26), Tamtama Ditpolair Polda Sumsel yang melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a PP Nomor 1 Tahun 2003 juncto Pasal 7 ayat (1) huruf b dan Pasal 11 huruf c Perkap Nomor 14 Tahun 2011.
Bharada Muhammad Iko Andika sudah satu tahun tidak masuk kerja dan menjadi pemakai narkoba. Pecatan ini menyadari sudah tidak pantas lagi menjadi anggota polisi sehingga berniat untuk pindah profesi penjual kopi di kampung.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengungkapkan, ketiga polisi tersebut telah menjadi warga sipil karena telah diterbitkan surat pemberhentian sejak 31 Maret 2018. Kesalahan mereka terbilang besar karena menyangkut tindakan kriminal.
"Mau tidak mau, bagi anggota yang nakal pasti dipecat. Ini pelajaran bagi anggota lain," ungkap Zulkarnain, Senin (2/4).
Dijelaskannya, sejak tahun ini ada tiga anggota polisi yang dipecat secara tidak hormat. Sedangkan di tahun sebelumnya terdapat 22 anggota Polda Sumsel DNA jajaran dicopot. "Mayoritas karena narkoba. Kami tidak akan tinggal diam menindak tegas pelanggar," tuturnya.
Baca juga:
Anggota Polsek Sawangan dipastikan dipecat jika terbukti nyambi bandar sabu
Anggota Polsek Sawangan Depok dibekuk usai menyambi edarkan sabu-sabu
15 Polisi Mapolda Riau dipecat tidak hormat karena desersi dan terlibat kasus hukum
Polisi nyambi pengedar sabu musnahkan sendiri barang bukti di BNN Kaltim
Bantu kabur tahanan narkoba, Bripka Sn ditangkap usai berhari-hari buron
Warga Rokan Hulu dituduh pakai narkoba, diperas Rp 200 juta oleh polisi