Terlibat narkoba, delapan prajurit Kodam Sriwijaya dipecat
Terlibat narkoba, delapan prajurit Kodam Sriwijaya dipecat. Mayjen TNI AM Putranto mengungkapkan, delapan prajurit yang dipecat setelah divonis bersalah di persidangan. Semuanya dinyatakan melakukan pelanggaran berat karena kasus narkoba.
Kodam II Sriwijaya memecat delapan anggota TNI karena terlibat narkoba. Pemecatan tersebut membuktikan prajurit tidak kebal hukum jika terlibat aksi kejahatan.
Kedelapan prajurit itu adalah Serma Subagio (anggota Kodim 044 Gatam), Serka Kiaman Jaya (anggota POMDAM II Sriwijaya), Serka Fahmi Abdurahman (anggota Kodim 0402 Gatam), Serda Wahyu Chandra Franata (anggota Yonif 141 Gapo), Kopda Ramilu Chan (anggota Kodim 0405 Gapo), Praka Riko Hidayat (anggota Bekangdam II Sriwijaya), Praka Dirja Rahmat (anggota Rindam II Sriwijaya), dan Praka Adam Mokodompit (anggota Yonif Raider 200 Kodam II Sriwijaya). Dari delapan anggota yang dipecat secara tidak hormat, hanya tiga prajurit yang hadir.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Siapa yang kagum dengan kekuatan TNI? Gamal Abdul Nasser Adalah Sahabat Dekat Presiden Sukarno Keduanya menjadi pelopor gerakan Non Blok. Karena dekat, Nasser bicara terus terang pada Presiden Sukarno.
-
Kenapa prajurit TNI menganiaya anggota KKB? Penyiksaan itu dilakukan prajurit TNI diduga kesal atas sikap Denius Kogoya yang ingin menebar teror membakar puskesmas kala itu.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Apa yang dilakukan prajurit TNI kepada anggota KKB? Peristiwa penyiksaan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI terhadap seorang warga Papua diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) viral di media sosial.
-
Siapa yang mewakili TNI dalam perundingan Wonosobo? Pasukan TNI diwakili Kolonel Sarbini, sedangkan dari Belanda diwakili Kolonel Breemouer.
Pangdam II Sriwijaya, Mayjen TNI AM Putranto mengungkapkan, delapan prajurit yang dipecat setelah divonis bersalah di persidangan. Semuanya dinyatakan melakukan pelanggaran berat karena kasus narkoba.
"Ada 19 prajurit yang disidang, baru delapan yang sudah inkrah. Hari ini delapan prajurit kita pecat tidak hormat," ungkap Putranto, Kamis (8/2).
Menurut dia, TNI tidak akan pandang bulu dalam menindak tegas prajurit yang terlibat kasus hukum, terlebih narkoba. Semua kegiatan prajurit di luar dinas bisa dikontrol sehingga cepat ketahuan.
"Tidak ada anggota TNI yang kebal hukum. Jika berbuat kejahatan pasti dipecat," tegasnya.
Dikatakannya, pemecatan tersebut mesti menjadi perhatian bagi prajurit. Sebab, prajurit bisa saja menjual senjata dinas atau rahasia negara demi membeli narkoba jika sudah ketagihan.
"Bertobatlah, jangan sampai dipecat juga. Jangan sampai jual senjata atau buka rahasia negara hanya karena narkoba," tuturnya.
Baca juga:
Budi Waseso akui di kompleks TNI ada peredaran narkoba
Budi Waseso sebut aparat narkoba sudah berkhianat ke negara, halal ditembak mati
Anggota TNI AD jadi bandar sabu sudah 2 kali terjerat kasus narkoba
Jadi pengedar sabu, anggota TNI pangkat serda dicokok polisi Bekasi
Polri dan TNI banyak pecat anggota yang terlibat kasus narkoba