Terlibat Peredaran Sabu 2,9 Kilogram, Oknum Polisi di Sumut Ditangkap
Eko menjelaskan, awal mula penangkapan terhadap M ketika penyidik menangkap tersangka A. Saat petugas menggeledah rumah A, ditemukannya barang bukti sabu seberat 1,9 kilogram yang dibungkus dalam plastik teh berwarna emas bertuliskan China Guayinwang.
Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap seorang oknum polisi atas nama inisial M yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu seberat 2,9 kilogram. Penangkapan itu dilakukan bersama dengan Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara di Deli Serdang, Medan.
Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto mengatakan, penangkapan oknum anggota Polri tersebut merupakan hasil dari pengembangan Y dan A yang lebih dulu ditangkap.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
"Total berat keseluruhan barang bukti yang ditemukan seberat 2,9 kilogram sabu," kata Eko di Jakarta, Sabtu (10/11).
Eko menjelaskan, awal mula penangkapan terhadap M ketika penyidik menangkap tersangka A. Saat petugas menggeledah rumah A, ditemukannya barang bukti sabu seberat 1,9 kilogram yang dibungkus dalam plastik teh berwarna emas bertuliskan China Guayinwang.
Selanjutnya polisi menangkap tersangka Y, penangkapan itu merupakan hasil dari interogasi tersangka A. Penangkapan terhadap tersangka Y dilakukan di Jalan Bunga Asoka, Medan Selayang, Medan.
Setelah keduanya berhasil ditangkap, lalu polisi melakukan pengembangan terhadap kedua tersangka. Ternyata hasil dari pengembangan tersebut, adanya oknum polisi (M) yang terlibat dalam kasus ini yang telah menerima paketan sabu lainnya.
"Lalu petugas melakukan pengejaran terhadap M," jelasnya.
Usai melakukan penangkapan terhadap M, petugas pun langsung melakukan penggeledahan terhadap rumah oknum polisi tersebut. Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 1 kilogram.
"Ditemukan satu buah plastik warna hijau yang didalamnya terdapat satu bungkus plastik teh warna emas bertuliskan China dengan Sabu di dalamnya seberat 1 Kg," tandasnya.
Baca juga:
Pesinetron Claudio Martinez Jadi Pemadat Sejak Tinggal di Chili
Cara Ridwan Kamil Cegah Tren Remaja Mabuk Air Rebusan Pembalut
Menteri Puan & Mendikbud Tak Tahu Ada Fenomena Mabuk Rebusan Pembalut
Bawa Ribuan Pil Ekstasi ke Indonesia, Residivis Asal Malaysia Ditangkap Polisi
Menteri Yohana Sebut Gembong Narkoba Incar Anak Menjadi Pengedar