Termakan rayuan seorang montir, pemudi di Tangerang diperkosa
Menurut polisi, Dedi merayu korbannya dengan dalih berbeda dari perempuan lain dan menyayanginya.
Seorang remaja putri berinisial TA (15) mengaku diperkosa Dedi (18), yang bekerja sebagai montir, asal Pandeglang, Banten, dan tinggal di Taman Royal, Cipondoh, Kota Tangerang. Dia melaporkan tindakan itu ke Polres Metro Tangerang pada Minggu (22/11).
Menurut Kasubag Humas Polres Metro Tangerang, Kompol Triyani Handayani, berdasarkan laporan TA, Dedi disebut memperkosanya di rumahnya di Taman Royal, Kota Tangerang.
"Korban yang masih di bawah umur disetubuhi," kata Triyani.
Triyani mengatakan, peristiwa itu terjadi saat Dedi mengajak TA ke rumahnya. Sesampainya di rumah, Dedi mengajak TA mengobrol di teras rumah. Setelah itu pelaku perlahan menarik tangan korban dan diajak masuk ke dalam kamarnya. Dedi lantas merayu TA supaya mau berhubungan intim.
Menurut Triyani, rayuan maut Dedi terhadap TA yakni dengan mengatakan, "Kamu beda dengan cewek lain, makanya aku sayang kamu."
Satu persatu pakaian yang dikenakan TA dilucuti Dedi. Dedi lantas membuka kaos dan celananya. Setelah itu, korban kemudian diajak bersenggama. Namun setelah disetubuhi, TA diancam oleh Dedi.
"Awas lu jangan bilang ke orangtua mu dan juga om lu. Kalau bilang, gue apain nanti," ucap Triyani menirukan Dedi.
Akibat perbuatan itu, Dedi dijerat Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 35/2014 tentang perlindungan anak.
"Saat ini kasus tersebut ditangani oleh Unit PPA Polrestro Tangerang," ucap Triayani.