Ternyata Artis Bungkus Rokok Bukan Orang Lamongan, Ini Penjelasan Lengkap Polisi
Kasus 'artis' bungkus rokok yang menuntut keadilan rupanya memang pernah ditangani polisi. Kepolisian pun mengakui, perkara tersebut sudah dihentikan pada 2019 lalu karena dianggap tidak ditemukan unsur pidana seperti yang dimaksud pelapor.
Kasus 'artis' bungkus rokok yang menuntut keadilan rupanya memang pernah ditangani polisi. Kepolisian pun mengakui, perkara tersebut sudah dihentikan pada 2019 lalu karena dianggap tidak ditemukan unsur pidana seperti yang dimaksud pelapor.
Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, warga Lamongan yang mengaku menjadi model peringatan tentang bahaya merokok itu adalah Edy Santoso (45) warga Lingkungan Geneng Indah, Kelurahan/Kecamatan Brondong.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
-
Dimana lokasi Desa Bantarkuning yang viral ini? Desa Bantarkuning di Kecamatan Cariu, Bogor, Jawa Barat yang belakangan viral di media sosial.
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Kenapa Hanum Mega viral belakangan ini? Baru-baru ini nama Hanum Mega tengah menjadi sorotan hingga trending di Twitter lantaran berhasil membongkar bukti perselingkuhan suaminya.
Dia menyatakan, polisi menerima pengaduan masyarakat terkait dengan gambar rokok tersebut pada tahun 2019 lalu. Pengadu, menurut AKP Komang, mempermasalahkan foto orang yang menggendong anak sambil merokok tersebut adalah dirinya yang dibuat pada tahun 2001 silam.
"Foto yang dipermasalahkan tersebut adalah foto dirinya pada saat menggendong anaknya sambil merokok yang dibuat pada hari, tanggal dan bulan lupa pada tahun 2001 di depan Bank Nusamba Brondong di Jalan Raya Brondong," jelasnya, Senin (13/2).
Berdasarkan pengakuan Edy, saat ini dia tidak mempunyai foto tersebut karena ketika itu ia difoto oleh beberapa orang yang katanya hanya untuk kenang-kenangan.
"Kami dari penyidik sudah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, pengambilan keterangan kepada para pihak, di antaranya pengadu, kemudian juga dari saksi yang lain, dari kementerian kesehatan, kemudian dari Inafis Polda Jatim, dan juga dari beberapa pelaku usaha di bidang rokok," ungkapnya.
Dari hasil penyelidikan dan kajian terhadap kasus ini, kepolisian juga melakukan serangkaian gelar perkara yang dilakukan pada akhir tahun 2019 lalu. Hasilnya, perkara tersebut dihentikan penyelidikannya karena tidak memenuhi unsur pidana.
Komang menjelaskan dari fakta-fakta berdasarkan hasil permintaan keterangan terhadap saksi-saksi, jawaban klarifikasi dari Kemenkes RI, hasil pemeriksaan gambar dari Inafis Polda Jatim dan setelah dilaksanakan gelar perkara, pengaduan telah dinyatakan belum memenuhi syarat materil perkara yang diadukan, dan belum bisa dinaikkan ke tingkat penyidikan.
"Terhadap pengaduan tersebut telah dihentikan penyelidikan, dikarenakan tidak diketemukan peristiwa pidana dan telah diterbitkan SP2HP," tambahnya.
Dari hasil penyelidikan dan keterangan para saksi yang sudah dikumpulkan penyidik, diperoleh informasi jika foto yang digunakan sebagai peringatan merokok di kemasan rokok tersebut diambil bukan di Indonesia tapi dari Thailand.
Foto yang ada di kemasan rokok tersebut pernah digunakan Thailand pada tahun 2005-2006, sebagai gambar peringatan kesehatan pada produk rokok/tembakau.
"Sebelumnya juga pernah ada yang mengadu yang juga mengklaim foto tersebut adalah foto dirinya. Kalau tidak salah ada di daerah di Jawa Barat," tegasnya.
Kepolisian juga telah memanggil dan meminta keterangan perusahaan rokok. Dari keterangan perusahaan rokok ini, diketahui jika perusahaan rokok sebelum memakai gambar juga telah meminta izin kepada instansi terkait, dalam hal ini ada Kemenkes dan juga instansi pemerintah yang lain.
"Dengan dasar hasil gelar perkara penyelidikan tersebut, kita lakukan penghentian penyelidikan, karena memang itu belum masuk tahap sidik dan masih dalam tahap penyelidikan. Kita sudah hentikan penyelidikannya dan dari para pihak juga sudah kita kirimkan SP2P juga," pungkasnya.
(mdk/cob)