Ternyata Ini Video dan Foto Ria Ricis yang Diancam Pemeras Disebar ke Medsos
Ria Ricis mengungkap video dan foto yang akan disebar pelaku ke media sosial.
Pelaku mengancam akan menyebarkan foto dan video pribadi Ria Ricis ke media sosial jika tak ditransfer Rp300 juta.
Ternyata Ini Video dan Foto Ria Ricis yang Diancam Pemeras Disebar ke Medsos
Selebgram Ria Ricis diperas Rp300 juta oleh orang tak dikenal. Pelaku mengancam akan menyebarkan foto dan video pribadi Ria Ricis ke media sosial.
Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, foto dan video yang akan disebar bukan kategori syur atau vulgar.
Hal itu dipastikan Ade usai menerima informasi dari penyidik yang memeriksa Ria Ricis.
"Berdasarkan keterangan korban, ancaman penyebaran dokumen pribadi oleh pengancam ini, dokumen pribadi nya bukan berupa foto atau video syur. Ini keterangan korban, pemeriksaan kepada penyidik," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (11/6).
Ade Ary mengatakan, proses penyidikan terhadap laporan Ria Ricis masih terus berjalan. Pelaku pengancaman sekaligus pemerasan dalam perburuan.
"Penyidik masih bekerja memburu pelaku pengancaman itu," tandas dia.
Sementara itu, Ria Ricis mengungkap video dan foto yang akan disebar pelaku ke media sosial.
"Foto selfie no hijab, video nge-gym aku dengan pakaian minim itu yang mau disebar," kata Ria Ricis melalui Instagram stories.
Sebelumnya, selebgram Ria Ricis menjadi korban pemerasan oleh orang tak dikenal. Kasus ini dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada 7 Juni 2024.
Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
"Perlu kami sampaikan, sekira tanggal 7 Juni ada juga kasus terkait pengancaman yang dialami oleh saudari RY alias RR. Beliau membuat laporan di tanggal 7 Juni 2024," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (10/6).
Ria Ricis diduga diancam oleh seseorang tak dikenal. Orang itu akan menyebarkan foto dan video pribadi Ria Ricis ke media sosial jika tak memberikan sejumlah uang.
"RR menerima ancaman melalui media elektronik bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial, jika korban tidak memberikan sejumlah uang," ujar dia.
Ade Ary mengungkapkan nominal uang yang diminta orang tak dikenal tersebut sejumlah Rp300 juta. Hal itu diungkap Ade berdasarkan laporan yang dibuat oleh Ria Ricis ke Polda Metro Jaya.
"Disebutkan terlapor ini adalah Rp300 juta dan disebutkan nomor rekeningnya di ancaman itu ke nomor rekening atas nama Jacky," ujar dia.
Ade Ary mengatakan, pihak kepolisian masih mendalami laporan tersebut. Kasus ini ditangani Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Sedang didalami oleh Subdit Siber kasus ini," tandas dia.