Teror bom di mana-mana, DPR desak segera bahas revisi UU Terorisme
RUU Pemberantasan Tindak Pidana terorisme harus dibahas secara serius. Tetap dengan menjunjung tinggi penghormatan terhadap prinsip-prinsip HAM. Jangan biarkan aksi teror terulang kembali.
Serangkaian teror bom yang mengguncang beberapa wilayah di Indonesia mulai dari Samarinda, Malang dan Kalimantan, membuat DPR mendesak pemerintah lebih serius dan mempercepat pembahasan revisi Undang-undang No 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Anggota DPR RI Komisi III Abdul Kadir Karding mengutuk keras aksi teror bom di sejumlah tempat ibadah. Mulai dari di Gereja Oikumene Samarinda, pelemparan molotov ke vihara di Singkawang dan ancaman bom di gereja Batu Malang. Karena itu dia meminta pembahasan revisi UU terorisme segera dilakukan.
-
Dimana serangan teroris terjadi? Serangan tersebut terjadi di gedung teater Crocus City Hall yang berlokasi di Krasnogorsk, sebuah kota yang terletak di barat ibu kota Rusia, Moskow.
-
Bagaimana cara mencegah tindakan terorisme? Cara mencegah terorisme yang pertama adalah memperkenalkan ilmu pengetahuan dengan baik dan benar. Pengetahuan tentang ilmu yang baik dan benar ini harus ditekankan kepada siapa saja, terutama generasi muda.
-
Siapa Brigadir Jenderal Sahirdjan? Bapak Itu Brigadir Jenderal Sahirdjan, Guru Besar Akademi Militer!
-
Apa yang terjadi selama Revolusi Sosial di Sumatra Timur? Revolusi Sosial di Sumatra Timur yang bukan lagi melulu soal kesultanan maupun orang Melayu. Siapapun bisa memiliki kekuasaan penuh atas tanah yang mereka miliki.
-
Bagaimana peran Ditjen Polpum Kemendagri dalam menangani radikalisme dan terorisme? Ketua Tim Kerjasama Intelijen Timotius dalam laporannya mengatakan, Ditjen Polpum terus berperan aktif mendukung upaya penanganan radikalisme dan terorisme. Hal ini dilakukan sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.
-
Kapan Tarian Gending Sriwijaya resmi ditampilkan? Resmi Ditampilkan Setelah melewati rangkaian percobaan, Tari Gending Sriwijaya resmi dibawakan pada tanggal 2 Agustus 1945 dalam rangka menyambut pejabat Jepang dari Bukittinggi.
"RUU Pemberantasan Tindak Pidana terorisme harus dibahas secara serius. Tetap dengan menjunjung tinggi penghormatan terhadap prinsip-prinsip HAM. Jangan biarkan aksi teror terulang kembali," kata Karding melalui pesan tertulisnya, Selasa (15/11).
Karding menyebut pelaku teror bom tidak bergerak sendiri dan kebanyakan bukanlah pemain baru. Terbukti, pelaku teror di Gereja Oikumene Samarinda merupakan residivis peledakan bom buku di Pusat Penelitian Pengetahuan dan Teknologi, Tangerang tahun 2011 bernama Johanda.
"Polri harus bertindak cepat menangani kasus ini. Usut tuntas siapa saja yang terlibat dalam aksi ini, hingga ke dalangnya," tegasnya.
Aksi teror yang dilakukan seorang residivis teror, lanjutnya, menunjukkan hukuman yang diberikan tidak memberikan efek jera. Sekaligus petanda masih adanya jaringan yang memberikan dukungan, dan komando untuk menjalankan aksinya.
"Selalu ada skenario dan ada yang menggerakkan. Terlihat faham betul dengan momen memperkeruh suasana," terang Karding.
(mdk/noe)