Tersandera kasus UPS, Lulung bilang 'saya serahkan pada Allah'
Lulung tidak ingin hak politiknya ke depan akan dibatasi lantaran dikait-kaitkan dengan pengadaan UPS.
Bareskrim Polri terus mencari otak penganggaran proyek pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di APBD Perubahan 2014 yang merugikan negara sekitar Rp 50 miliar. Hingga saat ini, penyidik Bareskrim telah menetapkan dua orang tersangka yaitu Alex Usman dan Zaenal Sulaiman.
Sementara mantan Koordinator Komisi E DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana atau yang lebih dekat dengan sapaan Lulung saat ini masih berstasus saksi dan belum meningkat menjadi tersangka.
"Saya bilang saya enggak serta merta bilang tidak terlibat dalam kasus korupsi UPS. Oh itu tidak, itu namanya orang sombong. Kita punya Allah, punya tuhan, yang benar pasti benar, kata Allah. Dan Saya menyerahkan pada Allah, saya yakin polisi akan menetapkan tersangka yang memang terlibat dalam kasus ini," ujar Lulung usai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Jaksel, Kamis (1/10).
Lanjut Lulung, dia tidak ingin hak politiknya ke depan akan dibatasi lantaran dikait-kaitkan dengan pengadaan UPS. Oleh karena itu, dia berharap, penyidik bekerja secara profesional dalam mengusut kasus ini sampai tuntas.
"Jangan nanti ada hal-hal konspirasi yang mengekang tugas saya sebagai politisi. Saya yakin dan bangga kepada pihak polisi, polisi sudah sangat luar biasa untuk menyidik kasus UPS sampai tuntas," imbuhnya.
Tidak hanya itu, Lulung juga menyampaikan kerabatnya yang turut serta diperiksa sebagai saksi oleh penyidik dalam kasus UPS ini. Empat orang yang diperiksa selain Lulung hari ini yaitu, Ketua DPRD DKI, Ferial Sofyan, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI periode 2009-2014, Igo Ilham, Mantan Sekretaris Komisi E DPRD DKI Sarianta Tarigan dan pembantu DPRD, Choli.
Baca juga:
Kasus UPS, Lulung mulai beberkan peran Firman di balik RAPBD 2014
Kasus UPS, kubu Lulung sebut ada pimpinan Komisi E ambil keuntungan
Haji Lulung bakal melawan jika ditetapkan jadi tersangka kasus UPS
Bantah terlibat, Haji Lulung justru yakin bakal bongkar korupsi UPS
Lulung sambangi Bareskrim Polri
Kasus UPS, Bareskrim sebut berkas Zaenal Sulaiman segera rampung
Untuk ketiga kalinya, Lulung diperiksa Bareskrim kasus UPS
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Apa yang dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jaksel dalam kasus korupsi timah? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.