Tersangka Kasus Narkoba Punya Banyak Identitas untuk Sembunyikan Uang di Bank
Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah menyita aset senilai Rp9,7 miliar dari tersangka kasus narkoba, Mochamad Iqbal (28). Aset tersebut berupa rumah, mobil Daihatsu Ayla D 1609 UY hingga uang tunai.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah menyita aset senilai Rp9,7 miliar dari tersangka kasus narkoba, Mochamad Iqbal (28). Aset tersebut berupa rumah, mobil Daihatsu Ayla D 1609 UY hingga uang tunai.
Warga Bandung, Jawa Barat tersebut beraksi sejak 2017 hingga 2019. Dia terlibat mengelola dan memutar uang hasil transaksi sabu dari sindikat Christian Jaya Kusuma alias Sancai. Sancai sudah menjalani pidana di Nusakambangan.
-
Kapan banjir terjadi di Semarang? Curah hujan tinggi yang mengguyur Semarang pada Rabu (13/3) hingga Kamis dini hari menyebabkan sejumlah daerah dilanda banjir dan tanah longsor.
-
Di mana banjir terjadi di Semarang? Banjir terjadi di daerah Kaligawe dan sebagian Genuk.
-
Kenapa banjir terjadi di Semarang? Curah hujan tinggi yang mengguyur Semarang pada Rabu (13/3) hingga Kamis dini hari menyebabkan sejumlah daerah dilanda banjir dan tanah longsor.
-
Kapan BBNKB dikenakan? BBNKB berlaku bila seseorang melakukan transaksi jual beli mobil bekas dan akan dikenakan biaya balik nama sehingga kendaraan tersebut memiliki nama sesuai dengan pemilik atau pembelinya.
-
Bagaimana kondisi banjir di Semarang? Genangan banjir yang ada di Semarang cukup bervariasi antara 20 hingga 70 cm.
-
Kapan wabah kelaparan terjadi di Semarang? Pada tahun 1901, muncul wabah kelaparan di Semarang dan Demak.
"Kita lakukan penyitaan terhadap seluruh aset yang dimiliki tersangka. Di mana, semuanya berasal dari kejahatan narkotika," kata Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Benny Gunawan di Semarang, Senin (10/2).
Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Iqbal ini merupakan modus baru dan terbilang sulit dilacak. Sebab pelaku bisa memiliki banyak identitas e-KTP untuk membuka rekening di sejumlah bank.
"Jadi modus pelaku ini baru, dia punya nomor NIK, nama dan alamat yang berbeda-beda untuk bisa buat rekening lima di bank. Sejumlah e-KTP yang dimiliki itu pun dikendalikan oleh Iqbal seorang. Dan semua asli dari Disdukcapil," jelasnya.
Dalam pengembangan hingga saat ini, Iqbal memiliki beberapa kartu e-KTP dengan nama Juanda Bintaro Sibuea. Dengan nama tersebut, Iqbal berhasil membuka dua rekening BCA.
Sementara dengan nama Iqbal, tersangka membuka tiga rekening di bank yang sama.
"Jaringan ini cukup berbahaya, karena terbukti dapat mengelabui sejumlah bank nasional untuk membuka rekening dengan identitas ganda atau palsu," jelasnya.
Benny mengaku heran karena tersangka bisa menembus sistem administrasi kependudukan di Dukcapil. Pasalnya, tiap NIK yang dimiliki Iqbal, semuanya terdaftar dalam database Dukcapil.
"Uang hasil transaksi sabu dari sindikat Sancai ini berhasil diputar dari satu rekening ke rekening lainnya oleh Iqbal. Maka, pelaku akan dikenai Pasal 3 subsider Pasal 4 subsider Pasal 5 subsider Pasal 10 juncto Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Ancaman hukumannya, maksimal 20 tahun penjara," ungkapnya.
Sementara itu, Iqbal mengaku mendapat upah sebesar Rp500 juta lebih dari perannya sebagai pemutar uang. Dari hasil pemeriksaan, bahwa total transaksi yang dilakukan bersama sindikatnya mencapai angka miliaran rupiah.
"Saya punya satu bidang tanah beserta rumah di Garut senilai Rp400 juta dan satu unit mobil Ayla. Ini murni upah untuk saya," tutup Iqbal.
Baca juga:
Gerebek Bengkel, Polisi Temukan 79 Kg Ganja Dalam Ban Mobil
Ekspresi Pemain Film Nanie Darham Ditangkap Terkait Narkoba
Beri Efek Jerah, Puluhan Tersangka Narkoba di Denpasar Dirantai Tangan dan Kaki
Selundupkan Sabu ke Rutan, Ibu Rumah Tangga di Solo Ditetapkan Jadi Tersangka
305 Orang di Riau Ditangkap Karena Kasus Narkoba Sejak Awal Tahun 2020