Tersangka korupsi berlomba ajukan praperadilan, ini strategi KPK
Sebenarnya, praperadilan yang diajukan para tersangka menyita waktu, tenaga dan pikiran.
Sejak Komjen Polisi Budi Gunawan mengajukan praperadilan dan menang, banyak tersangka korupsi dan bahkan tersangka kasus lainnya mengajukan praperadilan. Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku sudah punya strategi menghadapi persoalan ini.
"Tentu kami punya strategi untuk hadapi praperadilan yang sepertinya akan datang bergelombang," ujar Plt Pimpinan KPK, Johan Budi SP, di Ruang Credential, Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (27/2).
Johan mengakui praperadilan yang diajukan sejumlah tersangka menyita waktu, tenaga dan pikiran KPK karena harus memproses kasus tersebut. Apalagi, dengan jumlah tenaga di KPK yang relatif kecil dibandingkan penegak hukum lainnya, Polri dan Kejaksaan.
"Publik harus pahami praperadilan ini akhirnya sita tenaga dan pikiran kami di KPK untuk urusan (praperadilan) seperti ini. Ini tentu bisa berikan konsekuensi," ujar Johan.
Untuk itu, KPK mengimbau Kejaksaan dan Polri untuk bersama-sama menyatukan visi dan misi, menyamakan persepsi untuk menghadapi praperadilan ini. Jangan pengajuan praperadilan dijadikan 'perlindungan' oknum yang bersalah bagi penegak hukum yang bersangkutan.
"Kami imbau semua penegakan hukum, apakah itu MA, jaksa agung, Polri atau penegak hukum terkait untuk samakan persepsi, visi terkait upaya praperadilan yang sekarang dilakukan oleh tersangka-tersangka tidak hanya korupsi, tapi juga pidana yang lain," ujarnya.
Terlepas dari itu, Johan menegaskan kembali tetap akan menghormati proses pengajuan praperadilan tersebut.
"Hak setiap Warga Negara apakah WNI itu tersangka atau tidak apabila merasa tidak pas dalam rangka aturan penegakan hukum lakukan. Upaya hukum praperadilan di antaranya. Kami hormati proses itu," ujar Johan.
Baca juga:
Siapa orang besar yang diincar Kabareskrim di kasus korupsi BUMN?
Bertemu diam-diam dengan Ruki, Kabareskrim bantah bahas Samad dan BW
Kabareskrim akui pertemuan diam-diam dengan Taufiqurrahman Ruki
KPK masih bingung cara lanjutkan kasus Komjen Budi
Diperiksa Bareskrim, rekan BW ogah jawab pertanyaan penyidik
Supriansyah pernah ditegur Erwin Aksa soal pertemuan Samad-PDIP
Persilakan tersangka korupsi praperadilan, Ruki panen kritik
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Di mana terjadi baku tembak antara TNI-Polri dan KKB di Intan Jaya? Rentetan kontak senjata antara TNI-Polri dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua terjadi di Kabupaten Intan Jaya sejak Minggu (21/1) hingga Selasa (23/1).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.