Tertangkap basah selingkuh, anggota Polres Dumai tembak istri
Brigadir ZA juga memukuli sang istri, hingga mengalami memar dan luka gores di tangan dan keningnya.
Brigadir ZA anggota Polres Dumai provinsi Riau, menembak istrinya lantaran dirinya tertangkap basah saat sedang selingkuh dengan wanita lain.
Informasi yang dirangkum merdeka.com Jumat (18/12) di kepolisian menyebutkan, kejadian tersebut bermula ketika Brigadir ZA diduga selingkuh bersama seorang wanita di sebuah rumah kos Jalan Sidorejo, Gang Ikhlas, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan, Provinsi Riau.
Sempat terjadi cekcok antara Brigadir ZA dengan istrinya. Perkelahian mulut ini berujung kekerasan, Brigadir ZA melampiaskan amarah dengan merusak sepeda motor yang digunakan istrinya.
Tidak hanya sampai disitu, Brigadir ZA juga memukuli sang istri, hingga mengalami memar dan luka gores di tangan dan keningnya.
Hingga akhirnya, Brigadir ZA yang gelap mata tersebut langsung mencabut senjata api, kemudian menembak istrinya hingga terjatuh bersimbah darah. Beruntung sang istri langsung diselamatkan ke rumah sakit dan diberi perawatan medis.
Kabid Propam Polda Riau AKBP Anggoro Sukartono, Jumat siang mengatakan, Brigadir ZA sedang di proses oleh Polres Dumai.
"Pidana umum dulu baru kita proses di kode etik kepolisian," ujar Anggoro, melalui selulernya.
Menurut Anggoro, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang melakukan pelanggaran, apapun jenisnya. "Sudah jelas, intruksi Kapolda Riau berikan sanksi terberat, bisa saja di Pecat Tidak Dengan Hormat (PTDH)," tegasnya.
Baca juga:
Minta uang buat bayar utang beras, Jero malah dihajar suami
Dianiaya suami yang anggota DPR, Noriyu lapor ke MKD
Menolak diceraikan, Ni Luh Budiasih babak belur dihajar suami
Mantan anggota DPR Noriyu laporkan suaminya ke polisi
Gara-gara hal sepele, suami dan istri ini jadi ganas
Dibuatkan teh tapi tak diminum, suami ditikam istri usai Jumatan
Cemburu buta istri tua dan muda yang berujung tragis
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Bagaimana polisi melacak keberadaan Pegi Setiawan? Polisi menangkap PS (Pegi Setiawan) saat pulang bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Jl Kopo, Kota Bandung. Polisi sempat mengalami kesulitan saat melacak keberadaan Perong,” kata dia, Rabu (22/5) malam. “(Pegi selalu) berpindah tempat, di antaranya Cirebon dan Bandung,” Jules melanjutkan.