Terungkap Bukti Chat Tagihan Umrah Rp1 Miliar, Ada Panggilan 'Komandan SYL'
Sukim mengaku tagihan yang diminta oleh Kasdi kepadanya senilai Rp1,7 miliar ke pihak travel Suita.
Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat kembali melanjutkan sidang perkara gratifikasi dan pemerasan oleh terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) Cs di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
- SYL Klaim Rombongan Keluarga Umrah saat Kunker ke Arab Saudi Pakai Ongkos Pribadi, Tak Tahu Tagihan Biaya ke Kementan
- Ditjen Kementan 'Nyerah' Dipalak Rp1 M Sharing buat SYL Sekeluarga Umrah Cuma Bisa Patungan Rp159 Juta
- Dirjen Kementan Berkali-kali Dipalak SYL, dari Biaya Umrah hingga Servis Mobil Pribadi
- Biayai Perjalanan Umrah SYL Bareng Keluarga Rp1 Miliar, ASN Ditjen PSP Kementan Terpaksa Patungan
Terungkap Bukti Chat Tagihan Umrah Rp1 Miliar, Ada Panggilan 'Komandan SYL'
Dalam persidangan tersebut terungkap SYL dipanggil 'Komandan'.
Panggilan 'SYL' terungkap ketika ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh yang meminta Jaksa menampilkan bukti chat antara saksi Sukim Supandi Kepala Bagian Umum Dirjen Perkebunan Kementan.
Mulanya hakim menanyakan ke Sukim saksi yang dihadirkan oleh Jaksa perihal perintah adanya perintah dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono melalui WA untuk penyelesaian biaya umroh SYL ke pihak Travel.
"Inti dari WA itu apa, untuk menyelesaikan ya," tanya Rianto, di ruang sidang, Senin (13/5).
"Siap Yang Mulia," kata Sukim.
"Menyelesaikan apa?," tanya Ketua Hakim.
"Sisa yang belun dibayar," ucap Saksi.
"Ke siapa," tanya hakim.
"Ke travel Suita," singkat Sukim.
Sukim mengaku tagihan yang diminta oleh Kasdi kepadanya senilai Rp1,7 miliar ke pihak travel Suita. Hanya saja, pada saat itu, Direktorat Perkebunan Kementan tidak memiliki anggaran, alhasil tagihan travel itu tidak dibayarkan.
Hal itu juga disampiakan Sukim ke Kasdi secara lisan.
"Apakah saudara selesaikan yang Rp 1,7 Miliar itu," tanya hakim Rianto.
"Jadi itu di bulan Januari minggu ke 3, saya tidak bayar karena enggak ada anggaran," ucap Sukim.
Selepas itu, Jaksa menampilkan bukti chat antara Kasdi dengan Sukim. Dalam bukti chat tersebut terdapat kata-kata 'Komandan' yang merujuk ke SYL.
"Komandan, apa yang dimaksud, Komandan SYL ini siapa," tanya Rianto sambil melihat ke arah proyektor.
"Pak SYL pak," saut Sukim.
" 'Kaget Sekjen ada tagihan travelnya tolong perhatikan'," ucap hakim sambil membaca salah satu bukti chat tersebut.
"Saudara dapet Rp1,7 miliar ini dari siapa?," tanya Rianto.
"Dari WA pak Kasdi," ujar saksi.